TEMPO.CO, Jakarta - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, menjelaskan soal pertemuannya dengan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Mohan, terdakwa kasus suap pejabat pajak, di Solo, Jawa Tengah, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 20 Maret 2017.
Dalam persidangan, Arif mengatakan pertemuannya dengan Mohan tak ada kaitannya dengan masalah pajak yang dihadapi PT EKP. Ia menjelaskan, Mohan datang ke Solo untuk mengurus pembelian lahan pabrik jambu mete. "Ada rencana Pak Mohan mau beli lahan jambu mete," ujar Arif saat bersaksi untuk Mohan dalam persidangan.
Baca: Adik Ipar Jokowi Akui Pernah Dibantu Handang Soekarno Urusi Pajak
Arif menuturkan dia yang menjemput Mohan dan mantan Direktur PT Bangun Bejana Baja Rudy Priambodo Musdiono saat keduanya tiba di Solo. Rudy merupakan kawan lama Arif. "Saat saya jemput Mohan, ada beberapa barang bawaan. Mohan masuk mobil saya," katanya. Pengakuan Arif, Mohan tak bercerita soal bawaannya.
Dalam keterangan yang terungkap di persidangan, Mohan ke Solo membawa koper berisi uang Rp 1,5 miliar. Saat memberi kesaksiannya, Arif memastikan tidak ada serah-terima dari Mohan kepadanya. Ia menyatakan Mohan membawa barang-barang bawaannya saat turun dari mobilnya.
Sebelum pertemuan di Solo, Mohan meminta bantuan Arif untuk menyelesaikan masalah tax amnesty PT EKP. Arif menyetujui dan memberikan nomor Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.
Baca juga: Muasal Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo Muncul di Kasus Suap Pajak
Menurut Keterangan Mohan, uang itu akan diberikan kepada orang-orang desa di Solo. Ia menegaskan uang itu tak ada hubungannya dengan Arif ataupun Rudi. "Uang itu bukan urusan mereka," ujar Mohan. "Saya mau beli lahan untuk pabrik pengupas kacang mede di Wonogiri. Tapi orang desa enggak datang. Akhirnya, saya bawa pulang lagi."
Keterangan Mohan berbeda dengan kesaksian Mustika Chairani, Sekretaris Presiden PT EKP, yang ikut Mohan ke Solo. Menurut dia, saat kembali ke Jakarta keesokan harinya, koper itu sudah tak terlihat lagi. "Saya enggak lihat lagi pas besoknya," tuturnya dalam sidang pekan lalu.
MAYA AYU PUSPITASARI