Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa

image-gnews
Penanaman Terumbu Karang Untuk Pembangunan Taman Bawah Laut Oleh Mahasiswa Undip di Karimunjawa, Jawa Tengah. undip.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Penanaman Terumbu Karang Untuk Pembangunan Taman Bawah Laut Oleh Mahasiswa Undip di Karimunjawa, Jawa Tengah. undip.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kapal tongkang pengangkut batu bara dari Kalimantan ke pesisir Jawa merusak ekosistem terumbu karang Taman Nasional Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Aktivitas sandar kapal tongkang di Kepulauan Karimunjawa itu dinilai ilegal karena dermaganya bukan sandaran kapal besar.

“Kerusakan terumbu karang di Karimunjawa sudah berulang kali kami adukan, tapi jarang ditanggapi,” kata ketua lembaga swadaya masyarakat Alam Karimun, Jarhanudin, saat mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca:
Reportase Tempo ke Raja Ampat: Terumbu Karang...
Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Bupati: Saya Tak...

Menurut dia, pengaduan tidak hanya dilakukan kali ini, tapi sudah berkali-kali disampaikan ke Balai Taman Nasional Karimunjawa di Kota Semarang, Kantor Syahbandar, dan Kantor Navigasi. Lantaran jarang ditanggapi, Jarhanudin mengadukannya ke Dewan.

LSM Alam Karimun mencatat, sudah lima kali tongkang menabrak terumbu karang. Satu di antaranya menabrak dermaga kapal yang sebenarnya hanya untuk bersandar kapal kecil. Terumbu karang yang rusak parah itu berada di Kepulauan Karimunjawa seluas 1.660 meter.

Baca juga:
Mendikbud Turunkan Tim Investigasi Kebocoran Kunci USBN

10 Kode dan Sandi dalam Kasus-kasus Korupsi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan tongkang secara ilegal itu dilakukan warga Karimun yang menyalahgunakan pulau kecil sebagai pelindung kapal saat musim angin barat dan ombak besar. “Di sana, ada warga pemilik jaringan radio yang memfasilitasi pemandu tongkang secara ilegal,” ujar Jarhanudin.

Tongkang itu disandarkan di pantai yang tidak disesuaikan dengan kondisi kapal. Mereka juga menyerobot jalur wisata, sehingga tak jarang wisatawan terganggu. Aktivitas sandar tongkang juga menimbulkan polusi udara dan air akibat batu bara yang diangkut.

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

442 Warga Jepara Mengungsi Imbas Banjir, Hujan Terus Mengguyur Selama 5 Hari

11 hari lalu

Warga melintasi jalan Pantura yang terendam banjir di Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, Minggu, 17 Maret 2024. Banjir yang disebabkan jebolnya tanggul Sungai Wulan pascahujan deras dari wilayah hulu itu merendam jalan nasional jalur Semarang-Surabaya, sementara arus lalu-lintas dialihkan ke jalur alternatif melalui Kabupaten Jepara dan Grobogan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
442 Warga Jepara Mengungsi Imbas Banjir, Hujan Terus Mengguyur Selama 5 Hari

Banjir merendam 8 kecamatan di Jepara. Air terus menggenang akibat hujan berkepanjangan sejak 13 Maret 2024.


Dirut BPR Bank Jepara Artha Buka Suara Soal Dugaan Aliran Kredit ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

18 Desember 2023

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Dirut BPR Bank Jepara Artha Buka Suara Soal Dugaan Aliran Kredit ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

BPR Bank Jepara Artha buka suara perihal laporan PPATK yang menyebut ada aliran dana janggal untuk Pemilu 2024 dari bank tersebut.


Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Masjid Mantingan, Jepara. Foto: Wikipedia.
Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.


Warga Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Jadi Tersangka UU ITE

21 Juni 2023

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 28 Juli 2019. Komunitas lingkungan Alam Karimun (Akar) khawatir terhadap dampak alih fungsi lahan hutan bakau dan perkebunan tepi pantai menjadi lahan-lahan tambak intensif dapat merusak ekosistem lingkungan hidup serta deforestasi berpotensi mengganggu sektor pariwisata setempat. ANTARA
Warga Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Jadi Tersangka UU ITE

Warga yang tak terima terhadap komentar Daniel melapor dengan sangkaan pidana UU ITE. Polisi berusaha memediasi, namun tak menemui tititk temu.


Lagi, Macan Tutul Gunung Muria Diduga Serang Hewan Ternak

27 Oktober 2022

Seekor macan tutul yang diperangkap warga di kawasan kaki Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 25 Juni 2020. (ANTARA/Adeng Bustomi)
Lagi, Macan Tutul Gunung Muria Diduga Serang Hewan Ternak

Kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi. Macan tutul beberapa kali turun ke perkampungan yang berbatasan dengan hutan tersebut.


4 Keunikan Kepulauan Karimunjawa nan Eksotis

24 Agustus 2022

Foto udara sebuah resor dengan fasilitas kolam renang yang masih dalam tahap pembangunan di Pulau Tengah, Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ), Jepara, Jawa Tengah, Senin, 29 Juli 2019. Warga yang tergabung di dalam Komunitas lingkungan Alam Karimun (Akar) menilai bangunan permanen serta pemancangan dermaga yang dapat merusak terumbu karang. ANTARA
4 Keunikan Kepulauan Karimunjawa nan Eksotis

Kini, Kepulauan Karimunjawa dikembangkan menjadi pesona wisata Taman Laut yang mulai banyak digemari wisatawan lokal maupun mancanegara.


Bahlil: Kalau Perusahaan Tak Perhatikan Lingkungan, Izin Berpeluang Dicabut

11 Januari 2022

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bahlil: Kalau Perusahaan Tak Perhatikan Lingkungan, Izin Berpeluang Dicabut

Bahlil mengapresiasi masukan dan saran dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengingatkan tentang isu lingkungan.


Ketahui 3 Destinasi Wisata Sejarah Baru di Jepara

13 November 2019

Candi Angin di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Antaranews
Ketahui 3 Destinasi Wisata Sejarah Baru di Jepara

Dari hasil pendataan ulang benda-benda cagar budaya di Kabupaten Jepara, tercatat sebanyak 41 benda cagar budaya dalam bentuk bangunan maupun benda.


Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

27 Februari 2019

Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019. Debat itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. ANTARA
Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

Walhi menyebut capres maupun caleg jarang mengangkat kerusakan lingkungan dan dampaknya pada kampanye.


Penolak Reklamasi akan Adukan Pengembang Pulau C dan D ke KLHK  

25 Juli 2017

Bangunan yang belum selesai di proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. Penghentian proyek reklamasi ini lantaran PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang didapati melakukan pelanggaran terkait perundang-undangan mengenai lingkungan hidup. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Penolak Reklamasi akan Adukan Pengembang Pulau C dan D ke KLHK  

Polisi menolak dengan alasan dugaan pelanggaran aturan tata ruang dan lingkungan yang diadukan sudah ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.