TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Vape Indonesia (APVI), Raymondus Siagian, berharap bisa kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dengan peredaran liquid vape bercampur ganja.
"Saya sudah menghubungi BNN tinggal tunggu jawaban," ujar pria yang akrab disapa Ray kepada Tempo, Kamis, 23 Maret 2017.
Ray mengaku sudah mengetahui informasi terkait dengan orang yang menjual-belikan liquid campur ganja tersebut. Karena itu, dia ingin bekerja sama dengan BNN untuk fungsi pengawasan dan pelaporan.
Sebagai ketua, Ray mengatakan akan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang terbukti melakukan peredaran liquid campur ganja tersebut. "APVI sendiri nanti yang akan laporkan," katanya dengan tegas.
Baca: BNN Temukan Narkoba di Dalam Rokok Elektrik
Sebab, menurut Ray, APVI menolak keras peredaran narkoba. Hal ini berdampak buruk pada pada industri vape. Seolah-olah semua liquid nantinya dianggap mengandung narkoba. "Padahal itu tidak benar," kata Ray menjelaskan.
Salah satu toko anggota APVI, Bar Vape, malah belum mengetahui peredaran liquid ganja tersebut. Kata salah satu penjaga toko, yang identitasnya tidak mau disebutkan, toko tersebut tidak menjual liquid bercampur ganja.
Menurut pengamatan Tempo, liquid vape yang dijual memang beraneka ragam. Aromanya dibagi menjadi dua golongan, creamy dan fruity. Namun bila dilihat secara detail, aroma tadi tergantung pada mereknya.
Kisaran harga jual liquid vape ini Rp 100-300 ribu. Hal ini tergantung pada importirnya, lokal, Malaysia, atau USA.
BENEDICTA ALVINTA | JH