TEMPO.CO, Pontianak - Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat mendeklarasikan komitmen mewujudkan Provinsi Layak Anak. Komitmen juga diikuti 3 pelaku usaha, 1 organisasi profesi, dan 4 organisasi masyarakat di Kalimantan Barat.
"Saya apresiasi komitmen ini. Saya yakin, dengan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di Kalimantan Barat dalam melindungi anak, upaya mewujudkan Provinsi Layak Anak lebih cepat," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, Rabu lalu, 22 Maret 2017.
Baca juga:
Menteri Yohana Kunjungi Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan
Deklarasi ini harus menjadi komitmen semua warga kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat mulai pimpinan, jajaran SKPD, para orang tua, hingga anak-anak.
"Dalam kesempatan ini, saya meminta gubernur dan seluruh bupati/wali kota mengangkat dan menuangkan masalah anak secara tetap dalam rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah, bahkan masuk grand design atau cetak biru pembangunan wilayah provinsi dan kabupaten/kota,” ucapnya.
Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini difasilitasi yayasan kemanusiaan untuk kesejahteraan anak, Wahana Visi Indonesia (WVI), serta dilaksanakan atas sepengetahuan dan disaksikan langsung Menteri Yohana dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya.
Baca pula:
Menteri Yohana: Jika Korban Mati, Pedofil Harus Dihukum Mati
Deklarasi ini mengandung komitmen guna mengkoordinasikan perencanaan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah, yang ditujukan untuk percepatan pemenuhan hak anak. Adapun hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan seni budaya, serta perlindungan khusus.
Selain itu, terkandung komitmen melibatkan peran aktif anak dalam proses perencanaan kebijakan, program dan kegiatan untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, kesetaraan, nondiskriminasi, perdamaian, serta keadilan sosial.
Keempat belas kabupaten/kota tersebut, yaitu Kabupaten Melawi, Landak, Sambas, Bengkayang, Sintang, Sekadau, Kubu Raya, Sanggau, Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara, Mempawah, Kota Singkawang, dan Pontianak.
Sedangkan pihak dunia usaha, organisasi profesi, dan organisasi masyarakat yang turut menandatangani komitmen bersama ini adalah PT Bank Kalbar, Harris Hotel Pontianak, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kalimantan Barat, Dharma Wanita Provinsi Kalimantan Barat, dan Wahana Visi Indonesia (WVI).
ASEANTY PAHLEVI