Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunggak Pajak Rp 4,9 M, Pengusaha Ini Ditahan di Nusakambangan

image-gnews
Gerbang masuk menuju Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Dok. TEMPO/Suryo Wibowo
Gerbang masuk menuju Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Dok. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Cilacap - Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Abdul Aris mengatakan,  Selasa, 21 Maret 2017, Lapas Kelas I Batu Nusakambangan menerima sandera titipan bernama Ruslan, 50 tahun, pindahan dari Lapas Mataram. Rencana pemindahan tersebut dia terima dari Dirjen Pemasyarakatan sejak dua minggu lalu. "Dia sandera titipan yang dipindah karena menunggak pajak Rp 4,9 miliar agar memberi efek jera," katanya kepada Tempo, 22 Maret 2017.

Aris menambahkan, dipindahnya Ruslan, seorang pengusaha dealer motor dari Lapas Mataram ke Lapas Batu Nusakambangan dikarenakan dia tidak membayar pajak sejak tahun 2007-2017.

Dalam kurun waktu tersebut total pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp 4,9 Miliar. Aris merinci, dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 2,9 miliar merupakan hutang pajak. Sedangkan Rp 2 miliar lainnya merupakan denda akibat keterlambatan pembayaran pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oleh Dirjen Pajak sebenarnya diringankan dengan cukup membayar tagihan hutang pajak sebesar Rp 2,9 miliar dengan harapan akan segera dibayarkan dan dibebaskan," ujar pria yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan ini.

Menurut informasi yang diperoleh dari Ditjen Pajak, ditahannya Ruslan, dimaksudkan untuk menjadi percontohan kepada pengusaha dan masyarakat agar melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Hingga hari kedua, kata Aris, Ruslan masih ditempatkan di ruang isolasi setelah dilakukan pemeriksaan fisik. "Ini akan dijadikan referensi agar memberikan efek jera kepada siapapun yang terlambat membayar pajak," katanya.
BETHRIQ KINDY ARRAZY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

11 Mei 2023

Anggota kepolisian memasuki dermaga pelabuhan Wijayakusuma, Cilacap, yang merupakan pintu masuk ke Pualau Nusakambangan, 28 Juli 2016. Sebanyak 14 terpidana mati akan menjalani hukuman dalam waktu dekat. REUTERS/Darren Whiteside
Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

Lapas Permisan adalah salah satu lapas tertua di Indonesia yang berada di Nusakambangan. Berikut profilnya.


KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

10 Mei 2023

Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat 17 September 2021. ANTARA/Sumarwoto
KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

KPK usul agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan. Ini sejarah pulau yang dijuluki Alcatraz Indonesia.


Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

10 Mei 2023

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

Alasan, harapan, dan rekomendasi KPK soal wacana agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan.


KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

10 Mei 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

Nurul Ghufron mengatakan KPK tengah mengkaji pemindahan tempat tahanan narapidana korupsi ke Penjara Nusakambangan.


Terduga Teroris di Sleman Eks Residivis Narkoba, Densus 88: Direkrut Teman Satu Sel di Nusakambangan

23 Januari 2023

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Terduga Teroris di Sleman Eks Residivis Narkoba, Densus 88: Direkrut Teman Satu Sel di Nusakambangan

Densus 88 menyebut terduga teroris yang ditangkap di Sleman direkrut oleh teman satu selnya di LP Nusakambangan.


Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

30 Oktober 2022

Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, diseberangkan ke pulau Nusakambangan melalui dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Mei 2018. Pemindahan ini dilakukan pasca kerusuhan yang menewaskan lima polisi dan satu napi. ANTARA/Idhad Zakaria
Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

Pulau Nusakambangan dikenal sebagai Pulau Bui atau Alcatraz ala Indonesia. Sejak kapan penetapannya?


Banjir Kabupaten Cilacap Rendam 15 Kecamatan

11 Oktober 2022

Ilustrasi banjir. TEMPO/Ifa Nahdi
Banjir Kabupaten Cilacap Rendam 15 Kecamatan

Layanan evakuasi dan logistik diprioritaskan untuk kelompok rentan meliputi anak-anak, wanita, lanjut usia yang terdampak banjir Cilacap.


Melirik Pesona Alam Cilacap

5 Oktober 2022

PLTU Cilacap dilihat dari Pantai Teluk Penyu Cilacap. TEMPO/Aris Andrianto
Melirik Pesona Alam Cilacap

Tak hanya bisa bisa bermain seperti pantai lainnya, di Pantai Teluk Penyu, Cilacap pengunjung dapat memancing dan menyegarkan tubuh.


Uniknya Kota Cilacap: Tradisi Sedekah Laut hingga Punya 3 PLTU

5 Oktober 2022

Sejumlah peserta kirab mengiringi jolen berisi kepala sapi untuk dilarung pada prosesi Sedekah Laut 2012 di Teluk Penyu Cilacap, Jateng, (7/12). ANTARA/Idhad Zakaria
Uniknya Kota Cilacap: Tradisi Sedekah Laut hingga Punya 3 PLTU

Cilacap punya beberapa destinasi wisata yang bisa jadi pilihan saat liburan. Apa saja?


Bareskrim Sidik Pencucian Uang dari Kasus Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

16 Desember 2021

Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Satgassus Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah - Malaysia - Indonesia.  TEMPO/Muhammad Hidayat
Bareskrim Sidik Pencucian Uang dari Kasus Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

Upaya penggunaan pasal pencucian uang bertujuan membuat para pengedar narkoba menjadi miskin.