Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Akan Rapat Internal Bahas Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu

image-gnews
Wakil Ketua Timsel Ramlan Surbakti (kiri) dan anggota Timsel Betti Alisjahbana, memberikan keterangan kepada awak media terkait sosialisasi pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 30 September 2016.  Tim Seleksi memberikan syarat pendaftaran minimal usia 35 tahun untuk calon anggota Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua Timsel Ramlan Surbakti (kiri) dan anggota Timsel Betti Alisjahbana, memberikan keterangan kepada awak media terkait sosialisasi pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 30 September 2016. Tim Seleksi memberikan syarat pendaftaran minimal usia 35 tahun untuk calon anggota Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Baidowi mengatakan komisinya akan menggelar rapat internal Senin, 27 Maret 2017 untuk membahas proses seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang baru. Menurut dia, sejauh ini masih ada tiga opsi yang berkembang di antara fraksi-fraksi di DPR.

Opsi pertama menolak dan mengembalikan kandidat komisioner yang telah diloloskan oleh panitia seleksi. Opsi kedua menunda proses seleksi sampai Rancangan Undang-Undang Pemilu rampung dibahas. Adapun opsi terakhir tetap melanjutkan seleksi.

Baca: Rekam Jejak Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Ditelusuri

Menurut Awiek -sapaan Baidowi- DPR dan pemerintah telah bertemu membahas masalah tersebut namun belum ada kesepakatan yang tercapai. "Pemerintah masih menginginkan (proses seleksi) tepat waktu," kata dia saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2017.

Pemerintah, kata Awiek, cenderung memilih opsi ketiga. Di opsi ini, proses seleksi tetap dilanjutkan untuk menjaga kekosongan di KPU dan Bawaslu. "Kalau yang layak misal cuma dua orang, tidak apa-apa," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Simak: Tim Seleksi KPU Dilarang Bertemu Calon Guna Hindari Pelanggaran

Awiek menjelaskan dalam Pansus RUU Pemilu ada wacana untuk menambah anggota komisioner KPU dan Bawaslu. Sebabnya, dalam seleksi ini lebih baik meloloskan sebagian dari jumlah komisioner yang akan ditetapkan dalam RUU nanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekarang seleksi untuk tujuh orang. Kalau nanti jadi sembilan, ya yang duanya seleksi kemudian (setelah RUU Pemilu disahkan)," kata dia.

Dia berujar hasil rapat internal komisinya terkait hal ini akan dikonsultasikan dengan Presiden Joko Widodo. DPR dituntut untuk segera menyeleksi komisioner KPU dan Bawaslu yang baru. Sebab, pejabat KPU dan Bawaslu saat ini akan berakhir masa tugasnya pada 12 April 2017.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

41 menit lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

44 menit lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

4 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

5 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

6 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

6 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

7 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.