TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut Muhammad Ridho Irama akan menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin, 27 Maret 2017. Pemeriksaan ini menindaklanjuti penangkapan terhadap Ridho pada Sabtu lalu karena kepemilikan sabu-sabu.
"Iya, (Ridho) akan diperiksa di BNN hari ini," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto saat dikonfirmasi. Ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
Baca: Disebut Pengguna, Ridho Rhoma Beli Narkoba Rp 1,8 Juta
Hari ini, sejumlah keluarga dan rekan Ridho datang ke Polres Jakarta Barat. Dari pantauan Tempo, mereka yang hadir, antara lain kakak Ridho, Debby dan Vicky; manajer Ridho, Tanti; dan beberapa personel band Sonet 2, yang terlihat sekitar pukul 11.45.
Ada juga sejumlah kuasa hukum dari Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI). Mereka mengaku sempat bertemu Ridho dan mengkonfirmasi rencana pemeriksaannya di BNN. "Dia akan diperiksa sampel darah dan rambutnya," kata Ismail Ramli, pengacara PAMMI.
Ini merupakan hari ketiga Ridho mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat sejak ditangkap pada Sabtu lalu. Ridho kedapatan memiliki 0,7 gram sabu-sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan dia positif menggunakan narkoba.
Baca: Giring Nidji Ikut Doakan Ridho Rhoma
Sejak kemarin, keluarga tampak hadir menjenguk Ridho. Namun sang ayah, Rhoma Irama, belum terlihat menjenguk. Keluarga juga sudah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ridho.
EGI ADYATAMA
Video Terkait: Mau Pesta Sabu di Hotel, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi