TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pernah meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tidak terlalu galak dalam pembahasan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Saat pembahasan proyek tahun 2011-2012 itu, Ganjar duduk di Komisi II DPR. Sedangkan Setya masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
"Saya pernah bertemu Saudara Setya Novanto di Bali, lalu ada pembicaraan, 'Gimana Mas Ganjar soal e-KTP? Sudah beres? Jangan galak-galak, ya'," kata Ganjar dalam berita pemeriksaan yang dibacakan majelis hakim dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Baca: Sidang E-KTP, Novel: Miryam Mengaku Pernah Diancam 6 Anggota DPR
Ganjar menjelaskan, saat itu ia berpikir bahwa Setya menanyakan soal proses pembahasan anggaran e-KTP. Dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, diputuskan bahwa pembiayaan proyek e-KTP menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Artinya, Komisi II DPR harus membahas berapa besar dana yang akan dikeluarkan untuk proyek ini.
Hakim menanyakan kenapa Setya meminta Ganjar agar tidak galak dalam pembahasan anggaran proyek. "Apa Anda galak?" hakim bertanya kepada Ganjar.
Menurut Ganjar, Komisi II DPR memiliki fungsi pengawasan. Ada perdebatan masalah item-item dalam proyek e-KTP yang diragukan oleh anggota Komisi II DPR. "Waktu itu uji petik yang dikritisi teman-teman itu yakin atau enggak, akan berhasil apa enggak. Kalau saya temukan ada yang tidak benar, ya saya sampaikan saja," ujarnya.
Baca: E-KTP, Elza Syarief dan Boyamin Ungkap Siapa Penekan Miryam
Proyek pengadaan e-KTP ini diduga menjadi mainan para anggota DPR, pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan pengusaha. Sejak awal pembahasan, diduga ada kongkalikong antara Dewan dan pengusaha agar pemerintah mau mendanai proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut sebagai dalang yang mendekati para anggota DPR. Miliaran rupiah ia gelontorkan kepada anggota DPR agar meluluskan anggaran proyek. Ganjar disebut menerima duit US$ 520 ribu. Namun ia menolak.
Dalam perkara ini, Setya diduga memiliki peran sentral. Namanya disebut-sebut turut serta bersama dua terdakwa korupsi ini, yakni Irman dan Sugiharto, untuk mengatur jalannya proyek. Andi sengaja meminta dukungan Setya dalam pengadaan proyek ini karena Setya dianggap sebagai representasi fraksi di DPR. Jumlah yang ia terima pun termasuk yang paling besar di antara anggota Dewan lainnya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca: Bantah Ancam Miryam, Bambang Soesatyo Akan Lapor ke Polisi
Video Terkait:
Lanjutan Sidang E-KTP, 2 Orang Mantan Wakil Komisi II DPR RI Bantah Terima Uang
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi