TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku pernah diberi titipan uang oleh anggota Komisi II DPR Mustoko Weni. Namun, karena tak tahu dari mana juntrungannya, Ganjar menolak.
"Karena itu sudah prinsip saya, saya tidak tahu itu uang apa jadi saya tidak terima," kata Ganjar di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. Ia bersaksi dalam sidang korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Baca: E-KTP, Elza Syarief dan Boyamin Ungkap Siapa Penekan Miryam
Ganjar menyebut setidaknya ada tiga kali ia mendapat tawaran uang. Dari berita pemeriksaan yang dibacakan hakim, uang yang ditawarkan kepada Ganjar diserahkan dalam goodybag.
"Saya tidak terlalu ingat itu, sekali dua kali apa tiga kali. Jadi saat di ruang sidang ada yang bilang 'Dek itu ada titipan'. Saya bilang tidak usah, pek en (ambil saja)," kata Ganjar.
Semula Ganjar mengira goodybag itu berisi buku. Namun, setelah tahu bahwa itu berisi uang, Ganjar tidak mau bertanya lebih jauh. "Saya tidak mau ikut-ikutan," kata dia.
Baca: Kasus E-KTP, Jaksa Putar Video Rekaman Pemeriksaan Miryam Haryani
Ganjar lupa apakah tawaran uang itu ia terima saat masa-masa pembahasan proyek e-KTP. Namun, mantan anggota Komisi II DPR ini meyakinkan majelis hakim bahwa ia tidak pernah diajak rembug soal 'bancakan' e-KTP di kalangan anggota Dewan.
"Saya tidak pernah mendengar. Tidak pernah diajak bicara atau mendengar soal fee, pembagian uang," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan ia juga tidak tahu adanya peredaran uang korupsi e-KTP untuk koleganya. "Tapi secara personal saya ditawari oleh Mustoko Weni," kata dia.
Dalam surat dakwaan untuk terdakwa dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima duit sebesar US$ 520 ribu. Ganjar adalah satu dari puluhan anggota Dewan Komisi II yang disebut dalam korupsi proyek sebesar Rp 5,9 triliun itu.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca: Sidang E-KTP, Novel: Miryam Mengaku Pernah Diancam 6 Anggota DPR
Video Terkait:
Lanjutan Sidang E-KTP, 2 Orang Mantan Wakil Komisi II DPR RI Bantah Terima Uang
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi