Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Tapos Depok Was-was Dengar Tahanan Kasus Pedofilia Kabur

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
REUTERS/Yiorgos Karahalis
REUTERS/Yiorgos Karahalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Warga Tapos Kota Depok was-was mendengar adanya tahanan kasus pedofilia yang kabur dari tahanan polisi. Tahanan bernama Hasan itu sempat terlihat datang ke tempat tinggalnya di RT 02 RW 02, Kelurahan Tapos.

"Yang melihat dia datang Yuyun adik saya. Mungkin mengambil sisa barang berharga miliknya. Tapi, sebentar dan langsung kabur," kata Nani, 36 tahun, yang masih kerabat Hasan.

Hasan sebelumnya diserahkan warga RT 03 RW 07 Kelurahan Tapos ke polisi karena diduga telah mencabuli anak berusia enam tahun di sana. "Hasan pelaku pedofilia yang kami serahkan ke polisi," kata Restiani, 29 tahun, yang merupakan keluarga korban.

Restiani mengungkapkan kasus ini terkuak setelah keponakannya bertanya sesuatu yang tak wajar untuk anak seusianya. Anak itu bertanya pada sang nenek, Nurbaiti tentang keperawanan dan alat kelamin yang berdarah.

Sontak pertanyaan ini membuat kaget sang nenek. Keluarga yang lainnya kemudian diberitahu soal pertanyaan anak itu. Mereka langsung berusaha untuk mengorek keterangan dari anak itu tentang apa yang terjadi. "Saya janjikan membelikan es krim agar dia mau menjelaskan. Dan akhirnya mau terus terang," kata Restiani.

Menurut keponakannya itu, dia dibawa ke kawasan Banjaran Pucung dua pekan lalu oleh Hasan. Banjaran Pucung berjarak sekitar 1 km, dari rumah korban. Saat itu, Hasan mengajak korban naik motor dengan dalih meminta ditemani untuk membeli bensin.

Hasan kata Restiani mengajak keponakannya dan seorang temannya. "Korban mengaku diajak ke kamar mandi di Banjaran Pucung, dan temannya diminta menjaga motornya dengan alasan mau beli bensin," ujarnya.

Di kamar mandi, Hasan menggerayangi tubuh korbannya. Puas dengan tindakan itu, Hasan membawa pulang kedua anak tersebut ke rumahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah mendapatkan mengakuan dari korban, keluarga mendatangi rumah pelaku di RT 022 RW 02 Kelurahan Tapos. Hasan dibawa baik-baik ke rumah nenek korban bersama Ketua RT tempat dia tinggal, untuk diinterogasi.

Hasan sempat mengelak, tapi ia akhirnya mengakui perbuatannya. "Dia mengaku sayang kepada anak-anak," katanya. Mereka kemudian membawa Hasan ke Polresta Depok. Tapi keesokan harinya justru polisi terlihat mencari Hasan di rumahnya.

"Kami berharap pelaku segera tertangkap. Mungkin saja ada korban lain. Sebab, dia bilang suka sama anak-anak, dan ada pengakuan anak lain yang telah menjadi korbannya," kata Restiani.

Ketua RT 02 RW 02 Udin, meminta Hasan segera menyerahkan diri. Menurutnya, tindakan Hasan mencoreng nama baik wilayahnya. "Apalagi dia pernah kami tegur. Sudah tinggal lama, tetapi tidak mau pindah KTP," ucapnya.

Polisi belum mengakui jika tahanan mereka bernama Hasan kabur. Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan akan berkoordinasi terkait masalah ini dengan pihak Satuan Reserse dan Kriminal. Masalah ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok. "Akan saya tanyakan dulu kasusnya," ucapnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.


Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.


Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Boris Kunsevitsky, salah satu pedofil terburuk di Australia, divonis 35 tahun penjara. Sumber: AAP/PA Images/mirror.co.uk
Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.


Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.


Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

19 Juli 2022

Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.


Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

13 Juli 2022

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Banyak anak sekarang belum memahami batasan dalam mengakses informasi yang tersebar di dunia internet sehingga rentan jadi korban kekerasan seksual.


Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

24 Januari 2022

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

Kepolisian Resor Kota Jambi menangkap seorang pedofil yang memperkosa puluhan remaja perempuan berusia 13-16 tahun.


Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

30 Desember 2021

Jeffrey Epstein dan Ghislaine Maxwell.[CNBC]
Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

Ghislaine Maxwell divonis bersalah atas lima dakwaan karena perannya membantu pedofil Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual gadis di bawah umur


Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

8 November 2021

Pedangdut sekaligus eks terpidana kasus pedofilia Saipul Jamil didampingi Kuasa Hukumnya Farhat Abbas mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

Psikolog Lita Gading enggan berkomentar soal laporan polisi yang dibuat oleh Saipul Jamil terhadapnya.