TEMPO.CO, Jakarta – Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengaku belum mengetahui rencana Pemerintah Kota Tangerang yang akan membangun light rail transit (LRT) dengan rute Kota Tangerang ke Tangerang Selatan. “Belum ada koordinasi. Kalaupun ada, harus segera direalisasi,” kata Airin saat ditemui di kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Selasa, 4 April 2017.
Menurut Airin, pembangunan lintas batas seperti itu harus dikoordinasikan juga dengan Pemerintah Provinsi Banten. Pihaknya juga sangat berharap pembangunan LRT ini dilaksanakan sejak dulu. “Pokoknya kami tunggu deh kapan pelaksanaannya,” ujar Airin.
Baca:
Kota Tangerang Ingin Bangun Sistem Transportasi ...
Pemerintah Belum Akan Terbitkan Surat Jaminan ...
Pemerintah Kota Tangerang berminat mengembangkan moda transportasi massal light rail transit (LRT) dengan rute Kota Tangerang ke Kota Tangerang Selatan. Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan Pemerintah Kota menjajaki kerja sama untuk membangun infrastruktur itu dengan PT Banten Metro Transit Indonesia.
Pemerintah Kota Tangerang sedang membenahi kemacetan. “Pilihannya adalah moda transportasi massal yang representatif untuk mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi,” kata Arief, Selasa, 4 April 2017.
Namun Arief mengakui bahwa investasi bidang transportasi sangat mahal. Hingga saat ini, Pemerintah Kota baru mengoptimalkan bus rapid transport (BRT) satu koridor Poris Plawad-Jatiuwung pada 2017.
Baca juga:
Jaksa Putar Rekaman Pidato Rizieq Soal Al-Maidah di Persidangan
Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Depok Ditangkap
Arief berharap PT Banten Metro Transit Indonesia melibatkan pengembang dalam pembangunan infrastruktur. “Saya sudah ngobrol dengan Alam Sutera, mereka siap berkolaborasi.” Jalur LRT, ujar Arief, bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pengembang bisa dilibatkan, selain agar mengurangi ongkos investasi, untuk mengefektifkan operasional LRT.
Dirut PT Banten Metro Transit Indonesia Thomas mengatakan telah membentuk konsorsium, salah satu anggotanya PT INKA. Pra-studi kelayakan sudah ada sejak 2014. “Kalau izin sudah keluar, lahan tersedia dua tahun beres,” kata Thomas kepada wartawan di Tangerang.
MUHAMMAD KURNIANTO