TEMPO.CO, Cirebon – Kepala Kepolisian Resor Cirebon Ajun Komisaris Besar Risto Samodra mengimbau warga maupun kelompok massa agar tidak mengikuti kegiatan Tamasya Al Maidah di Jakarta.
Apalagi DKI Jakarta sedang menggelar pemilihan gubernur. “Kalau ke Jakarta tujuannya untuk itu (wisata Al Maidah), pasti akan dilarang,” ujar Risto, Senin, 17 April 2017.
Baca: Maklumat Bersama Kapolda, Larang Mobilisasi Massa Saat Pilkada
Menurut Risto, warga Kabupaten Cirebon tidak ada urusannya dengan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017. Apalagi jika nantinya akan membuat kegaduhan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Jika ada warga yang nekat ke Jakarta, Risto akan mengirimkan data warga ataupun organisasi kemasyarakatan yang tak mematuhi imbauan tersebut ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Polda Metro Jaya yang akan melakukan penindakan.
Sedangkan jika ada kumpulan orang yang pergi dalam kelompok kecil dan berkumpul di Jakarta, Risto telah memiliki cara untuk mengatasinya. “Kita ada caranya,” kata Risto.
Simak: Kembali Bekerja, Ahok Disambut Pengaduan dan Undangan Pernikahan
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bagian Operasional Polres Cirebon Kota Komisaris Purnama. “Kita akan sekat mereka untuk tidak berangkat ke Jakarta,” kata Purnama.
Penyekatan, kata dia, diantaranya dilakukan di tiga titik. Yaitu di Bundaran Kedawung, Penggung dan depan Bakorwil Cirebon.
Kapolda Jawa Barat Inspekstur Jenderal Anton Charliyan sudah mengeluarkan ultimatum berkaitan dengan rencana Tamasya Al Maidah. Ultimatum tersebut diantaranya meminta agar warga Jawa Barat untuk tidak terprovokasi untuk datang ke Jakarta dan mengikuti Tamasya Al Maidah.
Lihat: Kapolri Larang Pengerahan Massa dalam Pilkada DKI
Bahkan ultimatum tersebut juga menuliskan sanksi yang akan diterima jika masih nekat ke Jakarta. Sanksi yang disebutkan antara lain ancaman pidana 9 bulan bagi warga yang tidak mengindahkan ultimatum tersebut.
IVANSYAH