TEMPO.CO, Medan - Pembunuhan satu keluarga di Medan akhirnya menemukan titik terang setelah sang otak kejahatan, Andi Lala, ditangkap pada Sabtu, 14 April 2017, di Riau. Andi Lala tega membunuh satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada Minggu, 9 April 2017.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel mengatakan perbuatan Andi Lala dan kawan-kawannya termasuk kategori pembunuhan berencana.
Baca: Si Pembunuh Sadis Andi Lala Pernah Melakukan Pembunuhan pada 2015
"Pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana. Sebab, ada proses yang dilakukan pelaku sebelum melakukan pembunuhan," ujarnya di Aula Tribata Mapolda Sumatera Utara, Senin, 17 April 2017.
Adapun lima korban yang tewas, yakni Riyanto, 40 tahun, dan istrinya, Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11), serta mertuanya, Marni (60). Sedangkan Kinara, 4 tahun, yang merupakan putri bungsu Rianto, ditemukan dalam keadaan kritis dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca Juga:
Baca:
Bila Andi Lala Si Pembunuh Satu Keluarga Diancam Hukuman Mati
Ayah Korban Pembunuhan Satu Keluarga Ingin Andi Lala Dihukum Mati
Menurut dia, Andi Lala tega menghabisi satu keluarga tersebut karena dendam dan punya utang kepada Riyanto. Pembunuhan sadis itu direncanakan pada Jumat, 7 April 2017. Saat itu, Andi Lala mengundang dua tersangka lain, Roni dan Andi, ke rumahnya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Riyanto beserta keluarga. Di sana, mereka mempersiapkan alat-alat untuk melancarkan aksinya.
Pada Sabtu, 8 April 2017, tersangka menyewa mobil untuk datang ke rumah korban. Lalu, pada pukul 23.00, Andi Lala dan dua rekannya tiba di rumah Riyanto.
Andi Lala kemudian mengajak Riyanto menggunakan sabu-sabu. Sekitar pukul 01.00, saat korban lengah, dia memukul kepala korban menggunakan besi.
Setelah memastikan Riyanto meninggal, Andi Lala masuk ke kamar korban. Di sana, tersangka mengambil beberapa barang berharga milik korban.
Baca: Pelarian Sia-sia Andi Lala Si Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Medan
Namun tiba-tiba Riyani, istri Riyanto, bangun. Andi pun membunuhnya seketika. Kegaduhan itu membuat anak Riyanto juga terbangun. Tanpa ampun, Andi Lala membunuh ketiga anak Riyanto. Seorang anak Riyanto, Kinara, berhasil selamat dari upaya pembunuhan.
Marni, mertua korban, juga mendengar kegaduhan tersebut. Ketika bangun, Marni melihat suasana gelap. Tiba-tiba, saat saklar listrik dihidupkan, Andi Lala membunuh Marni.
Baca: Demi Rp 800 Ribu, 2 Tersangka Ini Bunuh Satu Keluarga di Medan
Setelah menghabisi satu keluarga, Andi Lala dan kawan-kawannya melarikan diri dengan membawa beberapa barang milik korban, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario. Untuk memuluskan upaya pelarian, sepeda motor korban digadaikan tersangka kepada Riki alias Kriting seharga Rp 1,8 juta. Andi Lala yang sempat menjadi buronan akhirnya ditangkap di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
IIL ASKAR MONDZA
Baca: Siapa Andi Lala, Pelaku Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Medan