TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan PT Pertamina (Persero) akan sulit melakukan investasi di luar negeri jika berbentuk badan usaha khusus migas. Padahal Pertamina harus melakukan investasi karena cadangan di dalam negeri semakin berkurang.
"Kalau ini (Pertamina) nantinya badan, dia tak bisa investasi di luar. Pertamina kan fungsinya menyediakan energi," kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 18 April 2017.
Baca: Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas
Pernyataan ini merespons keinginan anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat soal pembentukan badan usaha khusus migas sebagai bagian dari revisi Undang-undang Migas. Namun begitu, Rini mengungkapkan dirinya tak mau berkomentar soal revisi UU Migas, karena dia mengaku tak mengikuti proses pembahasan beleid tersebut.
Rini menuturkan pemerintah selalu menekankan kemandirian energi. Karenanya Pertamina diminta melakukan investasi di luar negeri demi mengambil ladang sumur yang punya cadangan migas besar. "Karena di Indonesia cadangan makin tak ada."
Baca: Bulog Coba Produk Pakan Ternak Kita
Menurut Rini, Pertamina harus membuat aman ketersediaan energi dan memberikan kekuatan kepada negara, kalau tak ada ketergantungan kepada pihak asing soal energi. "Fossil energy makin habis, kita harus punya sumur di luar Indonesia," katanya.
DIKO OKTARA