TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais hadir dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis, 20 April 2017.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan terhadap Ahok. "Kita doakan agar diberikan hukuman maksimal," kata Amien dari atas mobil komando di Jalan R.M. Harsono, Kamis, 20 April.
Baca: Alasan Jaksa Tak Tuntut Ahok dengan Pasal Penistaan Agama
Kehadiran Amien itu meningkatkan antusiasme massa anti-Ahok. Mereka tampak mendekati mobil komando dan mengibarkan panji-panji. Kehadiran Amien juga bertujuan memberikan selamat atas kemenangan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, rakyat Jakarta masih berpikir waras, akalnya sehat. Walaupun diberondong uang dan sembako, tidak mempan," kata Amien. Menutup orasinya, Amien mengingatkan kepada massa agar taat menjalankan ibadah. "Kita pasti dimenangkan oleh Allah SWT."
Jaksa penuntut umum menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan.
Baca juga: Jaksa Tuntut Ahok 1 Tahun Penjara dengan Percobaan 2 Tahun
"Menyatakan terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti bersalah melakukan tindak pidana di muka umum menyatakan pernyataan permusuhan atau kebencian atau penghinaan terhadap satu golongan rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP," ujar jaksa Ali Mukartono.
CAESAR AKBAR | ALI ANWAR