TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) berharap kedatangan Presiden Joko Widodo ke Hong Kong pada akhir bulan ini akan membawa perubahan konkret pada perlindungan buruh migran di luar negeri dan anggota keluarganya.
“JBMI menagih janji Presiden Jokowi, negara hadir denganmengakui buruh migran sebagai pekerja dan mengakui serta melibatkan organisasi buruh migran di dalam hukum Indonesia,” ujar Juru Bicara JBMI Indonesia, Iweng Karsiwen, dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 April 2017.
Baca : Polda Jawa Timur Gagalkan Pengiriman 45 Calon Buruh Migran
JBMI adalah jaringan yang menyatukan organisasi-organisasi masa buruh migran dan anggota keluarganya di Hong Kong, Macau, Taiwan, Timur Tengah, dan Indonesia untuk bersama memperjuangkan pengakuan, keadilan, dan perlindungan sejati.
Iweng berujar pihaknya sangat menyayangkan jika pembahasan Rancangan Undang-Undang Penempatan Migran Indonesia (RUU PPMI) hanya berfokus pada memperhalus kata, namun tetap memposisikan buruh migran sebagai barang dagangan. “RUU gagal mengakui buruh migran dan menjamin hak dasar sebagai pekerja buruh migran juga tidak dilibatkan dalam pembahasan.”
Iweng menuturkan, selama dua tahun era Presiden Jokowi, perlindungan yang diberlakukan pemerintah terhadap buruh migran masih mengedepankan monopoli swasta.
“Yaitu PPTKIS atau PJTKI, konsorsium asuransi dan lembaga-lembaga swasta lainnya,” katanya. Ikatan itu menurut dia menyebabkan buruh migran terus menerus dibebani biaya yang sangat mahal dan rentan eksploitasi.
Simak pula : Ucapkan Selamat Hari Kartini, Wapres AS Mike Pence: Dia Perempuan Hebat
Sementara itu, upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pendataan dan perlindungan buruh migran melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri kata Iweng justru memperkuat pemerasan dan mengikat buruh migran pada swasta, termasuk perbankan. “Tanpa mempertimbangkan bahwa buruh migran banyak yang menjadi korban pemalsuan dokumen oleh PJTKI/PPTKIS.”
Presiden Jokowi dijadwalkan akan bertemu dengan masyarakat Indonesia di Hong Kong pada 30 April 2017. JBMI pun berharap dalam pertemuan itu Presiden Jokowi akan membuka ruang diskusi dan mendengarkan tuntutan buruh migran. Selain itu, JBMI juga akan mengadakan Parade Migran Menuntut Pengakuan pada 30 April 2017 untuk menyampaikan tuntutan buruh migran di berbagai negara penempatan.
GHOIDA RAHMAH