TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional atau Komnas Perempuan mendukung perjuangan Kartini Kendeng yang menuntut pengembalian hak asasi dan hak atas aset lingkungan Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.
Kartini Kendeng adalah sebuah simbol gerakan yang diambil dari perjuangan pahlawan Raden Ajeng Kartini dalam menentang pemiskinan, karena eksploitasi sumber daya alam dan menerobos pengebirian politik karena tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, karena dianggap tidak berpengetahuan.
Baca juga:
Kisruh Pabrik Semen Rembang, Komnas Perempuan Tunggu Kajian
Keseharian Demo Para Petani Kendeng, Suara Aksi Semen Kaki
"Gerakan kolektif perempuan Kendeng harus menjadi inspirasi bagi perjuangan gerakan perempuan di Indonesia," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah di Jakarta, Jumat menanggapi peringatan Hari Kartini 21 April.
Sejak 2014, Kartini Kendeng lahir dari pemikiran spiritual Kartini tentang alam, manusia dan Tuhan juga perlawanan atas kekerasan infrastruktur di daerah. Menurut Yuniyanti, Kartini Kendeng sejak lama mempertanyakan mengapa harus ada pabrik semen di Kendeng.
Baca pula:
Patmi, Petani Kendeng Peserta Aksi Dipasung Semen Meninggal
"Tak terhitung lagi keberatan yang sudah disampaikan pada Presiden, menteri, Gubernur Jawa Tengah, bupati-bupati di Jawa Tengah serta Lembaga HAM," katanya.
Mereka tidak henti mengingatkan Bangsa Indonesia tentang bumi yang tetap harus dijaga, meski harus berhadapan dengan intimidasi, kekerasan dan stigma negatif dari pejabat dan aparat keamanan, katanya. "Beragam cara telah ditempuh untuk mempertahankan sumber kehidupan, dari menggunakan jalur hukum hingga menyemen kaki," ujarnya.
Silakan baca:
Solidaritas Petani Kendeng, Ganjar Diteriaki Aktivis Yogyakarta
Untuk itu, Komnas Perempuan mengajak untuk merefleksikan pemikiran visioner RA Kartini dalam mengembalikan tanggung jawab negara pada hak asasi yang melekat pada warga negara, yaitu menghormati, memenuhi dan melindungi keberdayaan yang dimiliki oleh warga negara.
Selain itu, mewujudkan cita-cita RA Kartini sebagai peringatan yang hakiki sebagai bangsa untuk menghentikan praktik pembangunan yang hanya memberikan keuntungan pada sekelompok orang, sementara pada saat bersamaan mencerabut sumber kehidupan turun temurun masyarakat adat.
"Pendirian dan rencana pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng memiliki dampak pencerabutan hak asasi perempuan baik dimensi sipil, politik maupun ekonomi sosial budaya," kata dia.
Komnas Perempuan juga mendesak para penyelenggara negara untuk konsisten dan menginternalisasi spirit Kartini dalam merawat tanah air dan menentang pemiskinan, dengan menghargai dan melihat gerakan perempuan Kendeng sebagai upaya menyelamatkan bumi dan dampak pemiskinan masyarakat, dan menghentikan seluruh proses eksplorasi yang merusak lingkungan di kawasan pengunungan Kendeng.
ANTARA I SDA