TEMPO.CO, Surabaya - Tahanan berinisial Sa, yang sebelumnya kabur dari sel Kepolisian Sektor Tambaksari kembali dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Sabtu dini hari, 22 April 2017. Tahanan kasus narkoba asal Kampung Kedung Rukem Surabaya ini diringkus polisi saat menggelandang di Blora, Jawa Tengah.
"Sejak awal kita terus membuntuti tersangka Sa hingga ke Jepara, Jawa Tengah. Akhirnya kita tangkap di Blora," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roni Faisal, saat merilis hasil tangkapannya itu di Surabaya, Minggu, 23 April 2017.
Baca: Gergaji Plafon, 7 Tahanan Polsek Tambaksari Kabur
Dia mengatakan perburuan Sa hingga ke Jawa Tengah melibatkan koordinasi dengan kepolisian daerah mapun resor setempat.
Sa yang melarikan diri dari tahanan bersama enam tahanan lain pada Senin dinihari, 17 April 2017, mengaku terlantar dan hidup tanpa tujuan selama dalam pelarian. Setelah kabur dari Polsek Wonokromo dia pergi menumpang truk ke Sepanjang, Sidoarjo. "Turun di Mojokerto untuk bertemu teman dan minta bekal. Saya dikasih Rp100 ribu," katanya.
Dengan bekal uang itu, Sa naik bus menuju Jepara. Saya telantar di Jepara, uang menipis, tidak punya tujuan dan keluarga. "Semua keluarga saya kan ada di Surabaya," ucapnya.
Selama dalam pelarian, Sa mengaku menyambung hidup dengan cara mengamen menggunakan gitar ukulele yang dimintanya dari seorang pemulung.
"Ukulele itu sudah rusak. Tapi masih bisa digunakan untuk mengamen dari warung ke warung, terminal dan stasiun di seputaran Jepara dan Blora. Hasilnya ya cuma cukup buat makan," ujarnya.
Sebelumnya polisi telah menangkap kembali lima tahanan yang kabur, yaitu R, warga Sidoarjo tersangka kasus narkoba; F, warga Blitar tersangka kasus penganiayaan; J, warga Surabaya, tersangka kasus pencurian; Sh warga Surabaya, tersangka kasus narkoba; dan BS, warga Surabaya tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Kini tersisa satu tahanan kabur yang belum ditangkap, yaitu MS. Tersangka kasus pencurian dan pemberatan yang diyakini polisi sebagai otak pelaku yang merencanakan pelarian dari tahanan Polsek Tambaksari, masih dikejar.
ANTARA | RW