Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Otonomi Daerah, DKI Berjanji Tingkatkan Layanan E-Goverment  

image-gnews
Sekretaris Daerah DKI Saefullah bersama calon Gubernur DKI dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno, di kantor Pemprov DKI, Jakarta, 12 Agustus 2016. Tim Media Centre Sandiaga
Sekretaris Daerah DKI Saefullah bersama calon Gubernur DKI dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno, di kantor Pemprov DKI, Jakarta, 12 Agustus 2016. Tim Media Centre Sandiaga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah harus terus meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui kinerja pelayanan. "Dengan semangat otonomi daerah, kami tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui e-government dengan empat makna pokok," kata Saefullah dalam sambutannya saat peringatan Hari Otonomi Daerah di Lapangan IRTI, Monas, Selasa, 25 April 2017.

Pertama, pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kedua, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic government (e-government). Itu dilakukan agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi secara mudah, cepat, dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan pemerintah daerah.

Baca:
Cegah Pungli, Pemerintah Daerah Wajib Terapkan Sistem Online
Sistem E-Government ala Risma Diadopsi 41 Kepala Daerah

Ketiga, ucap Saefullah, ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis e-government harus didasari pada kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah. Keempat, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis e-government diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan aparatur pemerintah daerah yang bersih.

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Rizieq Minta Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Ditunda
Empat Poin Ini akan Dijadikan Pledoi oleh Penasehat Hukum Ahok

“Saya berharap setiap pemerintah daerah berinisiatif mengelola pelayanan publik berbasis electronic-government," ujar Saefullah.


LARISSA HUDA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

6 hari lalu

Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

Telkom berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik melalui perangkat dan aset-aset yang dimiliki.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

50 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Mensos Ajak Pendamping PKH Bekerja demi Rakyat

58 hari lalu

Mensos Ajak Pendamping PKH Bekerja demi Rakyat

Etos kerja membantu warga miskin sebagai ibadah harus menjadi dasar pengabdian.


DPS BPJS Kesehatan Sosialisasi Program Layanan Syariah JKN

22 Februari 2024

DPS BPJS Kesehatan Sosialisasi Program Layanan Syariah JKN

Dewan Penasihat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan syariah Program JKN di Aceh.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Pj Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu

13 Februari 2024

Pj Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu

Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, melakukan kunjungan ke Pusat Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin Citra Grand City untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kemenhub RI dan Telkomsel Perkuat Insight Pergerakan Masyakarat

18 Januari 2024

Kemenhub RI dan Telkomsel Perkuat Insight Pergerakan Masyakarat

Telkomsel dan Kementerian Perhubungan RI bersinergi dalam layanan data solutions.


BSI Buka Kantor Cabang Pembantu Jakarta Telkom

16 Januari 2024

BSI Buka Kantor Cabang Pembantu Jakarta Telkom

Bank Syariah Indonesia (BSI) perkuat layanan perbankan syariah melalui pembukaan KCP Jakarta Telkom Gatot Subroto


Kemenko Perekonomian Terus Jaga Komitmen Layanan Terbaik

20 Desember 2023

Kemenko Perekonomian Terus Jaga Komitmen Layanan Terbaik

Sebagai badan publik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian senantiasa memegang teguh komitmen dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik.