TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Depok meluncurkan empat layanan digital berbasis aplikasi online pada pagelaran "Depok Police Expo 2" di Margocity, Depok, Senin, 24 April 2017. Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan keempat layanan berbasis digital yang telah diluncurkan itu Halo Polisi, Panic Button, SKCK Online, dan Sistem Informasi Penyidikan (SIP).
"Peluncuran ini upaya untuk moderninasi sistem di kepolisian dengan mengedepankan teknologi," kata Herry, Senin, 24 April 2017.
Baca:Sistem Penanganan Perkara Online, Kapolri Sebut ...
Hery menuturkan Halo Polisi adalah wadah interaksi antara masyarakat dengan polisi untuk melaporkan suatu peristiwa sehingga bisa diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat. Panic Button digunakan untuk masyarakat untuk melaporkan suatu peristiwa agar dapat secara cepat dan tepat ditangani oleh Polresta Depok dan Polsek jajarannya. “Kedua aplikasi ini bisa diunduh di Play Store dan Appstore ponsel Android maupun iPhone.
Sedangkan, SKCK Online akan memudahkan warga yang mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diperlukan untuk melamar pekerjaan. dan pembuatan dokumen lain. Sistem Informasi Penyidikan akan memudahkan pelapor, penyidik dan atasan penyidik dalam memonitor perkembangan proses penyidikan suatu kasus yang dilaporkan sehingga penyidikan berjalan sesuai aturan dan meminimalisir keluhan masyarakat.
Baca juga:
Anies Akan Memberlakukan Lagi 3 Kebijakan yang Dilarang Ahok
Kecelakaan Tunggal di Pondok Indah, Pengendara Moge Meninggal
"Kami harap aplikasi digital ini bisa membantu warga mendapatkan pelayanan dari polisi, maupun pihaknya dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Hary menuturkan sistem kepolisian modern di semua negara maju mengedepankan teknologi sebagai basis pelayanan agar lebih efisien. Selain itu, polisi memanfaatkan teknologi untuk mencegah kejahatan. "Peradaban manusia sudah semakin modern, kepolisian dituntut mengikuti perkembangan teknologi," katanya.
IMAM HAMDI