TEMPO.CO, Yogyakarta - Wali Kota Yogyakarta terpilih Haryadi Suyuti berjanji mengatasi masalah intoleransi di kota tersebut. Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat. Polisi dan kelompok intoleran menjadi kalangan yang melakukan pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Sepak terjang kelompok intoleran di kota ini sulit dikendalikan. Haryadi menegaskan akan mengendalikan kelompok-kelompok intoleran itu. Caranya, kata dia, dengan mengajak bicara mereka. “Tidak hanya yang beragama Islam, masyarakat hendaknya menghormati semua umat agama lain yang menjalankan ibadah,” kata Haryadi, Kamis, 27 April 2017.
Baca: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota
Selain menjadikan Yogyakarta kota toleran, Haryadi dan wakil wali kota terpilih, Heroe Poerwadi, berjanji membangun Yogyakarta sebagai kota yang makmur, maju, berbudaya, dan religius. Mereka juga akan membangun Yogyakarta sebagai kota yang nyaman dihuni, kota pendidikan, dan kota pelayanan jasa yang berdaya saing kuat.
Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir mendapat sorotan dari kalangan pegiat keberagaman. Riset Setara Institute for Democracy and Peace (Setara Institute) atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dan minoritas keagamaan di DIY menunjukkan sepuluh tahun terakhir intoleransi semakin menguat.
Terdapat 35 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pelanggaran tertinggi di Kota Yogyakarta sebanyak 16 peristiwa, disusul Sleman 14 peristiwa. Sedangkan, Kulon Progo menjadi satu-satunya kabupaten di DIY yang tidak ditemukan peristiwa pelanggaran.
Simak: Hasil Rekapitulasi KPU Yogyakarta: Duet Haryadi-Heroe Unggul
Penguatan intoleransi terjadi dalam enam tahun terakhir. Puncaknya pada 2016 dengan jumlah pelanggaran delapan peristiwa. Bahkan DIY saat itu masuk kelompok lima besar provinsi dengan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan tertinggi di Indonesia. Korban merupakan umat Kristiani, Syiah, Ahmadiyah, individu, pelajar, mahasiswa, masyarakat, dan pegiat keberagaman.
Aktor negara yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah polisi dan kelompok intoleran. Aktor non-negara melakukan penolakan tempat ibadah, ujaran kebencian, pembubaran kegiatan dan penganiayaan.
Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan pasangan Haryadi Suyuti - Heroe Poerwadi melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kota Yogyakarta, Kamis, 27 April 2017. Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan rivalnya, pasangan calon Imam Priyono dan Achmad Fadli.
Lihat: Awasi Rekap Pilkada Yogya, Tim Imam Priyono Diduga Dipukul
Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan setelah ditetapkan, KPU segera mengirim surat keputusan itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Yogyakarta untuk rapat paripurna.
Wawan meminta seluruh warga Kota Yogyakarta menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, yang menolak permohonan gugatan sengketa Pilkada Kota Yogyakarta. “Semua mekanisme dijalankan sesuai peraturan yang ada. Mari menghormatinya,” kata Wawan.
SHINTA MAHARANI