TEMPO.CO, Bandung - Massa akan memperingati Hari Buruh 1 Mei (May Day) 2017 dengan berunjuk rasa. Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat Muhamad Sidarta mengatakan 6-10 ribu buruh akan menggeruduk ke tempat aksi di depan Gedung Sate, Bandung, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Buruh (yang ikut May Day) berasal dari Cianjur, Sukabumi, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, termasuk Sumedang,” ujarnya, Sabtu, 29 April 2017.
Baca juga: Peringati Hari Buruh, Kabupaten Tangerang Gelar Mancing Massal
Pertimbangan lokasi aksi May Day di depan Gedung Sate itu antara lain terkait dengan pengalihan tugas pengawasan hubungan industrial dari pemerintah kota dan kabupaten ke provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. “Perubahan ini akan berimplikasi sangat luas terhadap penegakan hukum perburuhan yang selama ini belum memuaskan di tingkat kota dan kabupaten,” kata Sidarta.
Persoalan sengketa perburuhan itu seperti perjanjian kerja waktu tertentu, outsourcing, pemutusan hubungan kerja sepihak, pemberangusan serikat pekerja oleh perusahaan, atau pelanggaran upah.
Hal lain yang masih menjadi polemik adalah masalah proses penetapan upah. Buruh menilai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain itu, buruh mempersoalkan upah minimum sektoral Kabupaten Karawang dan Purwakarta belum bisa disahkan Gubernur Jawa Barat karena belum selesainya proses di daerah masing-masing daerah. “Bahkan upah minimum sektoral 2017 di Kota Bandung belum jelas kemajuan proses penetapannya,” kata Sidarta.
Pada May Day mendatang, buruh pun menyikapi masalah profesionalitas dan kualitas pelayanan jaminan kesehatan nasional, badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dan fasilitas rumah sakit yang bagi rakyat yang dinilai masih buruk. “Itu masih perlu diperjuangkan untuk mendapat pelayanan sebaik pasien umum yang membayar tunai,” ujarnya.
ANWAR SISWADI