TEMPO.CO, Jakarta – Ketua GNPF MUI atau Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Bachtiar Nasir, meminta umat Islam siap menerima apa pun keputusan hakim. Keputusan hakim yang dimaksudkan adalah vonis terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang didakwa menista agama dan akan diputus oleh pengadilan pada 9 Mei 2017.
“Keputusan apa pun dari hakim itulah takdir dari Allah,” ujar Bachtiar melalui pengeras suara di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2017. Bachtiar menyatakan hal itu sebelum massa, yang baru saja selesai salat Jumat, hendak berunjuk rasa ke Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Baca: Aksi Damai 505, FPI Depok: Kami Bukan Peserta, Melainkan Pengaman
Jarak antara Masjid Istiqlal dan gedung MA tidak terlalu jauh. Menurut Bachtiar, umat Islam sebaiknya menunggu hasil silaturahmi perwakilan Aksi Damai 505 dengan Mahkamah Agung. “Delegasi akan diterima oleh Mahkamah Agung,” ujar Bachtiar.
Bachtiar menjelaskan, umat Islam jangan mengintervensi keputusan hakim. Hakim itu beda dengan jaksa. “Jaksa masih punya atasan, hakim itu cuma Tuhan saja di atasnya. Karena itu, harus ditunggu apa pun keputusannya.”
Bachtiar juga mengapresiasi tugas dari TNI dan Polri. Massa Aksi Damai 505 siap bekerja sama, siap bergandeng tangan dengan aparat. “Mari menunggu hasil pertemuan dengan delegasi yang ada,” tuturnya.
Baca: Antisipasi Aksi Damai 505, KAI Rekayasa Keberangkatan 16 Kereta
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menyerukan bahwa batasan waktu Aksi Damai 505 sampai pukul 18.00 WIB. “Sesuai dengan aturan, batasannya hingga pukul 18.00 WIB,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan.
Argo meminta massa Aksi Damai 505 bubar sendiri tanpa ada insiden. Unjuk rasa harus berjalan tertib dan damai. “Kami berharap kegiatan ini berlangsung damai, aman, dan lancar, sehingga masyarakat tidak terganggu.”
IRSYAN HASYIM | AVIT HIDAYAT | ISTMAN
Video Terkait: