TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama dengan Polri terkait dengan rencana pemeriksaan penyidik KPK Novel Baswedan sebagai saksi korban. Penyidik korupsi e-KTP itu menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
"Kami sudah koordinasi dengan polri, sekarang kami mencari waktu yang tepat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin, 8 Mei 2017.
Baca juga: Usut Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Faktor Luck Sangat Menentukan
Febri mengatakan sebelum pemeriksaan dilakukan, KPK perlu mendengar dan mendapat arahan dari dokter ahli yang merawat Novel. Sejauh mana proses pemeriksaan bisa dilakukan dan dalam kondisi apa itu dapat dilakukan. "Karena ada kondisi-kondisi yang sangat berisiko secara medis yang perlu dihitung," katanya.
Selain itu, karena Novel masih dirawat di Singapura, maka pemeriksaan perlu koordinasi dengan pihak setempat. "Jadi tidak bisa kemudian pemeriksaan dilakukan seperti halnya pemeriksaan dilakukan di Indonesia," kata Febri.
Menurut Febri, KPK yakin bahwa tim yang menangani kasus tersebut bisa menemukan pelaku tanpa perlu memeriksa saksi korban. Terlebih sejak awal insiden, sudah banyak informasi yang disampaikan ke pihak Polri.
Simak pula: Polisi Gunakan Dua Metode untuk Telusuri Kasus Novel Bawesdan
"Tim sepatutnya sudah bisa menemukan pihak-pihak yang diduga melakukan serangan-serangan itu," kata Febri.
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal saat pulang salat subuh di masjid dekat rumahnya. Air keras yang disiram ke muka Novel itu mengenai kedua matanya. Hingga kini Novel masih dirawat di General Hospital Singapura.
MAYA AYU PUSPITASARI