TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dr. Emi Nurjasmi, mengatakan IBI sebagai organisasi profesi terus berupaya meningkatkan sistem yang mampu menjamin masyarakat memperoleh pelayanan terbaik dari bidan. "Salah satunya melalui penguatan regulasi Bidan melalui Undang-Undang Bidan," demikian dituturkan Emi dalam siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 4 Mei 2017.
Baca: Usai Bantu Persalinan, Bidan Hamil 8 Bulan Meninggal
Emi berharap dengan baiknya regulasi serta terpeliharanya kompetensi bidan, maka kualitas pelayanan kesehatan perempuan, ibu dan anak dapat terus meningkat. Sebab, menurut Emi, peran bidan sangat besar dalam memberikan edukasi kepada perempuan, keluarga dan masyarakat untuk mendapatkan kehamilan dan persalinan yang sehat dan aman.
"Termasuk deteksi dini pencegahan kanker serviks yang mematikan," ujarnya. Kanker serviks merupakan kanker nomor 2 terbanyak pada perempuan di Indonesia, setelah kanker payudara. Penyebab utama kanker serviks yakni infeksi HPV (Human Papilloma Virus).
Untuk itu, Emi melanjutkan, memperingati hari ulang tahun IBI Ke-66 & Hari Bidan Internasional yang diperingati setiap 5 Mei, IBI menyelenggarakan bakti sosial berupa pelayanan kesehatan gratis, di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Simak: Angka Kematian Ibu di Indonesia Tinggi, Masih Jauh dari Target
"Salah satu pelayanan kesehatan gratis itu untuk kaum perempuan adalah pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA)," kata Emi. IVA merupakan deteksi sederhana dan murah untuk pencegahan kanker serviks.
Selain itu, pelayanan kesehatan gratis lainnya adalah pengobatan umum untuk lanjut usia, imunisasi bayi, pemeriksaan ibu hamil, dan pelayanan KB berupa pemasangan kontrasepsi spiral dan IUD.
AFRILIA SURYANIS