TEMPO.CO, Kupang - Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) rela antri di Jalan El Tari Kota Kupang untuk mendaftarkan diri sebagai jaminan untuk penangguhan penahanan bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka mengumpulkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.
"Ada ratusan KTP yang telah terkumpul untuk mendukung pak Ahok," kata Kris Bani, salah satu panitia pengumpulan KTP untuk jaminan Ahok di Kupang, Sabtu, 13 Mei 2017. (Baca: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Mendagri: Ahok Tetap Nonaktif)
Warga ini beramai-ramai mendaftarkan diri di meja. Mereka antre untuk memberikan KTP untuk difoto sebagai jaminan penangguhan penahanan Ahok. Acara ini dipelopori oleh sekumpulan warga yang menamakan diri mereka kawan Awang. Menurut dia, inisiatif pengumpulan KTP yang dilakukan dari tingkat pusat yang menggerakan mereka untuk juga mengumpulkan KTP tersebut. (Baca: 3 Hakim yang Vonis Ahok 2 Tahun Penjara Dapat Promosi)
"KTP itu akan dikirim ke Jakarta untuk digabungkan dan menjadi jaminan kepada pak Ahok," katanya.
Mereka menargetkan minimal 500 foto KTP warga yang terkumpul. Dia berharap upaya pengumpulan KTP ini dapat membantu upaya penangguhan penahanan bagi Ahok. Selain mengumpulkan KTP, warga Kota Kupang tetap menggelar seruang persatuan NKRI dan pembebasan Ahok melalui berbagai cara, seperti pembakaran lilin. (Baca: Pengamat: Ahok Layak Beroleh Penangguhan Penahanan, Sebabnya...)
YOHANES SEO