Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Tak Setuju Polri Libatkan Interpol untuk Buru Rizieq Syihab

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, 3 November 2016. Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait  kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). TEMPO/Subekti.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, 3 November 2016. Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah tidak setuju dengan rencana Polri yang akan memasukkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ke dalam daftar red notice Interpol.  "Enggak perlu red notice-lah, kok memperlakukan dia seperti penjahat saja?" kata Ikhsan Abdullah di sela-sela diskusi bertajuk Dramaturgi Ahok, di Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2017.

Ikhsan meminta penyidik Polda Metro memperlakukan Rizieq Syihab selayaknya seorang ulama yang perlu dihargai.  "Saya kira bersabarlah. Habib Rizieq ini kan juga perlu dihargai sebagai tokoh, jangan diuber-uber seperti penjahat," kata Ikhsan.

Baca: Kuasa Hukum Rizieq Syihab: Dia Pasti Pulang, kok

Ikhsan justru meminta Polri bertindak hati-hati dalam melakukan proses hukum terhadap Rizieq Syihab agar tidak menimbulkan keributan masyarakat. "Harus bisa mendiskresi, artinya ambillah sikap yang menenteramkan. Ketenteraman ini penting," kata Ikhsan.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan bahwa Polri akan meminta bantuan Interpol Pusat untuk mengeluarkan red notice terhadap Rizieq Syihab.
"Lihat perkembangannya, kalau memang diperlukan, kami akan minta bantuan Interpol untuk mengeluarkan red notice," katanya.

Baca: Rencana Jemput Paksa Rizieq, Pengacara: Tidak Perlu Berlebihan  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah tersebut baru akan ditempuh apabila Rizieq Syihab enggan berkoordinasi dan terus mangkir terhadap panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus pornografi. Kasus pornografi yang dimaksud adalah percakapan mesum antara seseorang yang mirip Rizieq Syihab dan Firza Husein.

Sejumlah kasus juga menyeret Rizieq di antaranya dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Pertama RI Soekarno, kasus ujaran kebencian terkait lambang palu arit dalam uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia, kasus dugaan penistaan agama Kristen yang dilakukan dalam ceramah Rizieq, kasus tuduhan menyebarkan kebencian bernuansa SARA.

Ada lahi kasus dugaan penghinaan terhadap bahasa Sunda dengan mengganti salam Sampurasun menjadi Campur Racun, kasus dugaan penghinaan terhadap hansip, kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemilikan tanah negara tanpa hak di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Semua kasus itu menyudutkan posisi Rizieq Syihab.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

10 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

11 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

11 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

15 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

15 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

30 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

59 hari lalu

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.