TEMPO.CO, Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengakui bahwa penyebar spanduk dan poster 'Garuda Ku Kafir' adalah mahasiswanya, meski begitu kampus masih merahasiakan pelaku tersebut.
“Mereka sudah menghadap ke Dekan FISIP dan Rektor Undip,” kata Wakil Rektor I Undip, Zainuri, Jumat 19 Mei 2017.
Baca juga:
Jokowi Ajak TNI Gebuk Organisasi Anti-Pancasila, Termasuk PKI
Meski memasang spanduk dan poster, namun menurut Zainuri, mereka tak punya tujuan atau maksud melecehkan lambang negara. “Tujuannya lebih untuk promosi acara semacam seminar memperingati Hari Kebangkitan Bangsa. Mohon maaf jika hal itu menimbulkan interpretasi yang salah,” kata Zainuri, menambahkan.
Menurut dia pemasang spanduk dan poster bertuliskan "Garuda Ku Kafir" itu merupakan mahasiswa FISIP Undip hendak menggelar acara seminar atau diskusi yang digelar di Gedung FISIP Undip pada Sabtu 20 Mei 2017, namun tak izin pada kampus dan badan eksekutif mahasiswa.
Baca pula:
Wali Kota Semarang Laporkan Penyebaran Spanduk 'Garudaku Kafir'
Ia menegaskan saat ini mahasiswa Undip itu telah menjalani pembinaan dari pihak kampus dan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Zaenuri juga enggan menyebutkan nama maupun inisial mahasiswa pemasang spanduk dan poster tersebut.
Kepala kepolsian sektor Tembalang, Komisaris Subagyo mengaku belum mengetahui pelaku. “Masih di tanggan kasat intel,” kata Subagyo.
Sedangkan Kasat Intel Polrestabes Semarang Ventie Bernard Musak, sulit dihubungi. Telepon genggamya tak dijawab ketika dihubungi Tempo.
EDI FAISOL