Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Kutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu  

image-gnews
Warga melihat potongan tubuh yang telah dikumpulkan di lokasi ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis 25 Mei 2017.  Pasca ledakan bom yang terjadi di kawasan Terminal Kampung Melayu, lokasi ledakan menjadi daya tarik warga tanpa adanya pengamanan pihak kepolisian. TEMPO/Subekti.
Warga melihat potongan tubuh yang telah dikumpulkan di lokasi ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis 25 Mei 2017. Pasca ledakan bom yang terjadi di kawasan Terminal Kampung Melayu, lokasi ledakan menjadi daya tarik warga tanpa adanya pengamanan pihak kepolisian. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia mengutuk keras pelaku bom bunuh diri yang meledakkan Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Rabu malam, 24 Mei 2017. "Tindakan itu sangat biadab dan jauh dari nilai-nilai agama." Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Juni 2017.

Menurut Zainut, siapa pun pelakunya adalah manusia yang sudah kehilangan nilai kemanusiaan. Ia menilai peristiwa bom bunuh diri itu merupakan tragedi kemanusiaan yang keji dan memilukan.

Baca:
Bom Kampung Melayu, Bandara Soekarno-Hatta Memperketat Keamanan
Kondisi Terkini Lokasi Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu

Tragedi itu, menurut MUI, menjadi bukti bahwa gerakan terorisme di Indonesia masih sangat kuat dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, khususnya aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat. "Terorisme adalah musuh negara."

MUI sudah menetapkan fatwa nomor 3 tahun 2014 tentang terorisme. Terorisme dinyatakan sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu perbuatan terorisme dinyatakan haram hukumnya. "MUI meminta kepada aparat keamanan menangkap para aktor dan pelakunya, dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya."

Baca juga:
KTP Viral sebagai Pengebom Bunuh Diri, Pemiliknya Tidur di Rumah
Ini Bahayanya Menyebarkan Foto Korban Bom Kampung Melayu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUI juga mengyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban bom Kampung Melayu. MUI mendoakan agar almarhum para korban khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan dalam menerima musibah itu.

Masyarakat diminta tetap tenang dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan, guna mengambil langkah yang diperlukan.

Simak:
Ibu-Ayah Ditahan di Polda, 2 Balita Telantar
Ledakan di Kampung Melayu, Halte Transjakarta Ditutup

Ledakan terjadi di sisi timur halte Transjakarta Kampung Melayu pada Rabu, 24 Mei 2017, sekitar pukul 21.00. Ledakan terjadi dua kali, yakni  satu di dekat toilet dan satu lagi di depan pintu jalur TransJakarta.

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menjelaskan dalam jumpa pers Rabu malam, bom meledak ketika polisi mengamankan pawai warga. Pelakunya diduga tewas. Korban ledakan itu 15 orang, lima di antaranya adalah anggota Polri. Tiga orang meninggal yakni satu orang polisi, satu warga sipil, dan satu lagi diduga pelaku.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

34 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

34 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Istighatsah yang digelar oleh MUI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022. (FOTO ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor)
Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.


Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.


63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)
63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.


Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka, Jakarta, 1981. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi
Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.


MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022. Foto: TEMPO/Annisa Apriliyani
MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila


Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Umat Islam melaksanakan shalat jenazah saat prosesi penyemayaman Alm. Buya Ahmad Syafii Maarif di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 1998-2005, Buya Ahmad Syafii Maarif wafat pada Jumat 27 Mei pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena sakit. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.


MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. ANTARA/Dewanto Samodro
MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.