Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baznas: Penghimpunan Zakat Meningkat

Editor

Setiawan

image-gnews
Bambang Sudibyo. TEMPO/Wahyu Setiawan
Bambang Sudibyo. TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengklaim tingkat kepercayaan masyarakat meningkat terhadap pengelolaan zakat, tercermin dari kenaikan penghimpunan dana publik.

Baca: Sambut Ramadan 2017, Baznas Siapkan Rp 2,4 Miliar

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, penghimpunan zakat, infak dan sedekah secara nasional sepanjang tahun lalu mencapai Rp 5,12 triliun. Nilai itu meningkat 20 persen dibandingkan dengan perolehan pada tahun sebelumnya.

“Kepercayaan masyarakay meningkat, yang dapat dilihat dari kenaikan penghimpunan dana publik," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu 24 Mei 2017.

Bambang menjelaskan perolehan dana publik tersebut bersumber dari seluruh wilayah Indonesia. Penghimpunan dana oleh Baznas pusat tercatat senilai Rp111,69 miliar, sedangkan selebihnya bersumber dari Baznas Provinsi dan Kabupaten/Daerah serta lembaga amil zakat yang dikoordinasikan. 

Adapun, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah pada 2016 tercatat telah mencapai sekitar 75 persen dari dana yang terhimpun.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan laporan keuangan Baznas 2016 juga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109 tahun 2012.

Menurut Bambang, pencapaian ini melengkapi prestasi yang sama pada tahun-tahun sebelumnya sejak lembaga penhimpun dan pengelola zakat ini didirikan. “Predikat WTP ini membuktikan Baznas adalah institusi pemerintah yang terpercaya dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan,” ujar Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang menambahkan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, Baznas akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Apalagi, Baznas ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No.23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Dengan capaian tersebut, pihaknya berharap masyarakat akan makin mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas.

Menyambut  Ramadan, Baznas memiliki berbagai program penyaluran zakat baik yang bersifat santunan maupun pemberdayaan. Berbagai program itu disiapkan lantaran rata-rata pengumpulan zakat secara nasional pada periode itu mencapai 30 persen dari total penghimpunan dana selama setahun.

Sejumlah program itu antara lain Ramadhan Bareng, Ramadhan Bahagia, Umar Bin Khattab, 99 Masjid Cemerlang, Teras Sehat, Paket Ramadhan Bahagia, Peluncuran Buku Khutbah Zakat, Baznas Peduli Narapidana Wanita dan Siaga Mudik.

Baca: BAZNAS Raih ISO 9001:2015 

“Semangat ini perlu didukung dengan memberikan pelayanan terbaik kepada para muzaki, utamanya berupa kemudahan dalam menunaikan zakat. Pelayanan yang optimal juga terus diupayakan untuk para mustahik, golongan yang berhak menerima zakat, kata Bambang.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

2 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

4 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

9 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. Lebaran ketupat merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala. TEMPO/Bram Selo Agung
Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

13 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

14 hari lalu

Ilustrasi buka puasa/ketupat. Robertus Pudyanto/Getty Images
Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.


Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

18 hari lalu

Ilustrasi Zakat Fitrah. shutterstock.com
Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat salah satu rukun Islam yang dijalankan bagi umat yang telah memenuhi syarat


5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

19 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

Sebagai umat Islam, wajib mengetahui perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Mulai dari waktu dikeluarkannya hingga nominalnya.


3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

19 hari lalu

Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba. Pahami terlebih dahulu makna dan syaratnya.


8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

21 hari lalu

Berikut ini ada  golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya. Foto: Canva
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

Berikut ini ada golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya.