TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi sudah menyatakan dukungannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap kuat dan tidak dilemahkan. Namun, ketika dimintai tanggapan secara spesifik soal pelemahan KPK lewat hak angket DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Jokowi menghindar dan bahkan tak mengambil sikap.
"Itu wilayahnya DPR," ujar Jokowi singkat di Istana Kepresidenan, Selasa, 13 Juni 2017.
Baca: Dukung KPK, Jokowi Tolak Pelemahan dalam Bentuk Apapun
Pernyataannya itu bukan pertama kalinya. Di hari yang sama, beberapa jam sebelumnya, ia juga tak mengambil sikap. Ia menyerahkan proses hak angket KPK sepenuhnya ke DPR.
"Angket KPK ini wilayahnya DPR. Sekali lagi, ini wilayahnya DPR," ujar Jokowi menegaskan. Ia hanya melengkapi pernyataannya dengan berkata KPK boleh diperbaiki jika memang harus dibenahi, tapi jangan diperlemah.
Pernyataan Jokowi ini secara tidak langsung menolak permintaan Ketua KPK Agus Rahardjo. Pekan lalu, Agus berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap soal hak angket DPR yang berpotensi melemahkan KPK.
Baca: KPK Akan Mengundang Pakar Hukum untuk Menyikapi Hak Angket DPR
"KPK kan tidak harus melapor ke Presiden, tapi Presiden Joko Widodo pasti mengamati lah. Mudah-mudahan Presiden Joko Widodo mengambil sikap," ujar Agus.
Sebagaimana diketahui, DPR sudah membentuk pansus hak angket terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP oleh KPK. Anggota-anggota dewan mempermasalahkan penyebutan nama mereka dalam penyidikan dan persidangan kasus E-KTP.
ISTMAN MP