TEMPO.CO, Bima - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga jaringan teroris pada Sabtu 17 Juni 2017 pukul 20.25 WITA di Pertigaan, Paruga Nae, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Baca: Soal Dana Penanganan Terorisme, Wiranto: Dibagi Secara Merata
"Dua orang anggota jaringan teroris ditangkap anggota Densus 88 di depan Paruga Nae dan di RT 02, Desa Dore, Palibelo," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima, Ajun Komisaris Besa Eka Faturahman, kepada wartawan Sabtu, 17 Juni 2017. Dua orang yang ditangkap adalahi KW dan NH yang berasal dari kelompok Poso.
"Keduanya merupakan kelompok Bima yang digunakan untuk pendanaan pelatihan militer di Poso bersama dengan Santoso yang sudah tewas. Mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Eka.
"Di rumah NH di Dore, polisi menemukan bahan peledak yang sudah setengah jadi. Mereka juga penghubung antara kelompok Poso" kata Eka.
Satu lagi yang ditangkap berinisial KW, asal Desa Dore, Kecamatan Palibelo. Ia ditangkap secara terpisah.
"Barang bukti yang diamankan sejumlah barang yang diduga bahan peledak, dan sekarang sudah diamankan di Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Eka.
Baca: Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris Anggota JAD di Lima Daerah
Dari pantauan Tempo di lokasi, akibat adanya penangkapan terduga teroris, semua jalan yang menuju lokasi ditutup oleh polisi. Bahkan, sejumlah kendaraan terpaksa balik haluan. Polisi juga sudah memasang police line.
AKHYAR M NUR