TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menawarkan kerja sama antara kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat penyelidikan kasus dugaan penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
”Dari tim Polri menawarkan kepada KPK untuk membentuk tim dan bisa backup atau menempel tim Polri,” kata Tito setelah mengunjungi pemimpin KPK di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2017.
Baca juga:
Kabareskrim Optimistis Polda Metro Mampu Mengungkap Kasus Novel
Novel Sebut Jenderal Terlibat, Wakapolri: Jangan Berandai-andai
Tito mengatakan tawaran kerja sama membentuk tim tersebut merupakan upaya kepolisian membuka diri kepada KPK. Selain itu, Tito mengaku tidak ingin ada kecurigaan di institusi kepolisian atas pernyataan Novel di majalah Time. Novel curiga ada keterlibatan jenderal polisi dalam peristiwa penyerangan yang terjadi pada 11 April 2017.
”Ini bagi kepolisian tidak nyaman dan tidak ingin ada kecurigaan. Alangkah baiknya kita lebih terbuka dengan cara tim KPK menempel,” ujarnya.
Menurut Tito, tawaran yang diberikan untuk mengusut kasus Novel adalah melibatkan KPK untuk mengecek bersama-sama tentang alibi orang-orang yang dicurigai berada di dekat rumah Novel.
Lalu melakukan konfrontasi terhadap pihak yang dicurigai dengan para saksi serta kerja sama di bidang TI untuk mempelajari, menganalisis, dan bertukar informasi.
“Prinsip kepolisian ingin kasus terungkap secepat mungkin,” ucap Tito.
Simak juga:
Wawancara Novel Baswedan: Banyak Orang Terlibat Penyiraman Saya
IPW: Usut Keterlibatan Jenderal dalam Kasus Novel Baswedan
Ketua KPK Agus Rahardjo menilai ada keseriusan dari kepolisian dalam mengusut kasus penyerangan terhadap penyidiknya. Mengenai tawaran Kapolri, Agus mengatakan akan mengevaluasi lebih dulu secara internal mengenai bantuan dan dukungan yang bisa diberikan KPK.
“Sebagaimana Anda ketahui, kami kan penyelidik dan penyidik kasus korupsi. Bukan pidana umum,” kata Agus.
FRISKI RIANA
Video Terkait:
KPK dan Kepolisian Sepakat Kerjasama Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan