TEMPO.CO, Jakarta - Tidak hanya Polri, pemerintah pun menanggapi dingin permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab agar pemerintah melakukan rekonsiliasi terhadap kasusnya. Malahan Istana Kepresidenan terkesan enggan menanggapi masalah tersebut.
"Jangan tanya soal Rizieq lagi," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat awak media menanyakan tanggapan pemerintah atas permintaan rekonsiliasi Rizieq, Kamis, 22 Juni 2017.
Baca: Rekonsiliasi Rizieq, Polda: Penyidikan Tak Bisa Diintervensi
Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, juga memberikan pernyataan senada. Menurut dia tidak ada informasi pemerintah akan mempertimbangkan permintaan Rizieq.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menganggap permintaan rekonsiliasi oleh Rizieq kepada pemerintah tak tepat. Menurutnya, rekonsiliasi adalah proses damai antara suatu badan pemerintah dengan organisasi yang kira-kira setara dengan pemerintah itu sendiri. "Kalau warga negara dengan negara lainnya, istilah rekonsiliasi kurang tepat," ujarnya.
Simak: Wiranto Tolak Rekonsiliasi, Yusril: Belum Sikap Resmi Pemerintah
Karena itu pemerintah, kata Wiranto, menyerahkan kasus Rizieq pada proses hukum yang berlaku. "Namanya orang meminta ya bisa-bisa saja. Tapi, pemerintah kan punya sikap," ujarnya.
Sebelumnya, melalui rekaman suara yang ia kirimkan ke sebuah diskusi, Rizieq menginginkan kasusnya diselesaikan secara halus. Halus di sini adalah rekonsiliasi.
Ia tak hanya meminta rekonsiliasi untuk dirinya, tetapi ulama-ulama lain yang ia klaim juga dikriminalisasi penegak hukum. Jika tidak ada rekonsiliasi, Rizieq Syihab mengancam akan ada revolusi.
ISTMAN MP