Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Tabrak Lari Minta Kejari Tanggung Jawab Kerusakan Mobil

image-gnews
Warga menyaksikan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok yang rusak parah akibat dibawa kabur oleh terdakwa Ari Witjaksana di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, 22 Juni 2017. Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba kabur dengan melawan petugas dan merebut mobil tahanan Kejaksaan usai dirinya berobat ke RS Polri, dalam kondisi tangan tak diborgol serta duduk di samping kemudi sopir. ANTARA FOTO
Warga menyaksikan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok yang rusak parah akibat dibawa kabur oleh terdakwa Ari Witjaksana di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, 22 Juni 2017. Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba kabur dengan melawan petugas dan merebut mobil tahanan Kejaksaan usai dirinya berobat ke RS Polri, dalam kondisi tangan tak diborgol serta duduk di samping kemudi sopir. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, yang dirampas dan dikemudikan Ari Witjaksono, menyeruduk sejumlah mobil lain hingga rusak di Jalan Juanda, Depok, Kamis, 22 Juni 2017. Seorang korban tabrak lari mobil tersebut, Maemunah, 47 tahun, meminta pertanggungjawaban dari Kejari untuk memperbaiki bagian depan mobilnya yang ringsek ditabrak mobil tahanan.

"Minimal ada penjelasannya karena yang menabrak kan mobil Kejari," katanya, Jumat, 23 Juni 2017. Menurut dia, mobilnya tertabrak karena kelalaian petugas Kejari. Maemunah bersama dua korban lain sempat diarahkan ke Satuan Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Depok untuk menemui pihak Kejari.

Baca: Tahanan Kabur, Rampas Mobil Kejaksaan Depok

Namun, hingga pukul 22.30 tadi malam, tidak ada satu pun pejabat Kejari yang datang memberi penjelasan. Ia menanti bersama dua orang korban lain, tapi utusan Kejari tidak datang juga. “Saya kirim pesan melalui ponsel (telepon seluler), tapi dibaca doang," ujarnya.

Maemunah menuturkan mobilnya diseruduk saat melintasi Jalan Juanda. Saat itu, ia baru melewati Jalan Margonda dan belok ke Juanda untuk menuju jalan tol arah Sukabumi. Namun, baru satu kilometer masuk ke Juanda, ada mobil memotong median jalan dan menabrak mobilnya.

Baca juga:
Tadi Malam dan Hari Ini Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Jalur Mudik Padat, Tol Jakarta-Cikampek Memberlakukan Lawan Arus

Setelah menabrak, mobil itu langsung tancap gas ke arah Jalan Raya Bogor dan menabrak mobil lain yang ada di depannya. "Mobil itu kembali memotong jalan dan melawan arah. Saya minta anak saya mengejarnya," kata pegawai Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senasib dengan Maemunah, mobil Bambang juga rusak di bagian belakang karena ditabrak mobil Kejari Depok. Ia datang ke Polresta Depok untuk mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas masalah ini. "Saya mau minta pertanggungjawaban," ucapnya.

Simak:
Antar Pemudik, Ini Syarat Anies untuk Pendatang Baru Jakarta
Rekonsiliasi Rizieq, Polda: Penyidikan Tak Bisa Diintervensi

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Herri Heriawan mengatakan mobil yang dirampas tahanan Kejari Depok itu terhenti begitu beradu banteng dengan mobil lain. "Tersangka melawan arus di Jalan Juanda yang volumenya padat dan beradu banteng di sana," tuturnya. Tersangka kabur, tapi ditangkap pengemudi ojek online dan polisi.

Rencananya, Ari akan menjalani sidang tuntutan di PN Depok hari ini. Atas tindakannya, Ari akan dijerat dengan pasal perampasan, perusakan, melarikan diri, dan undang-undang lalu lintas.


IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

12 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

15 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

22 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

40 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

52 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

Satu tahanan Polsek Tanah Abang yang ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat usai kabur memiliki luka lebam di wajah


Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

52 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap


Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

53 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur


Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

53 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot Kapolsek Tanah Abang Komisaris Hans Philip Samosir dari jabatannya imbas insiden 16 tahanan kabur


16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

55 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto selama ini polisi penjaga sel tahanan asal comot. Ia mengungkap setumpuk masalah sel tahanan polisi.


Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

55 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Selama tiga pekan 16 tahanan bekerja sama mengelabui petugas untuk bisa kabur dari sel Polsek Tanah Abang