TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) segera mengumumkan hasil investigasi terkait dengan kekacauan dalam penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Jawa Barat. "Polri tidak perlu takut dengan intervensi berbagai pihak karena publik akan mendukung penuh langkah Mabes Polri," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam pesan tertulis, Selasa, 4 Juli 2017.
IPW menilai Mabes Polri perlu melakukan empat langkah untuk menuntaskan kasus ini. Pertama, segera mencopot Kepala Polda Jawa Barat. Kedua, umumkan hasil kerja tim investigasi Mabes Polri. Ketiga, umumkan calon taruna Akpol yang lulus seleksi versi Mabes Polri. Keempat, tindak tegas semua aparatur Polda Jawa Barat yang terlibat dalam kekisruhan yang memalukan itu.
Baca juga:
8 Orang Tua Calon Taruna Akpol Akan Gugat Kapolda jabar ke PTUN
"Boleh saja Kapolda Jawa Barat mengatakan sesungguhnya dirinya ingin bersih-bersih dalam penerimaan anggota Polri di Jawa Barat. Selain itu, boleh saja Kapolda Jawa Barat membantah bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan keputusan soal 51 persen putra daerah. Namun Mabes Polri sudah mengatakan surat keputusan itu sudah menyebar," ucapnya.
Menurut Neta, surat keputusan itu telah membuat para orang tua calon taruna Akpol resah dan protes. Surat keputusan itulah yang menjadi biang kerok hingga kasus ini mencuat dan mempermalukan Polri. Ia menilai aneh jika Kapolda Jawa Barat membantah soal surat keputusan yang dinilainya kontroversial itu.
Baca pula:
Rekrutmen Anggota Polri di Polda Jabar Diprotes, Ini Kata Kapolri
Apalagi kebijakan Kapolda Jawa Barat itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tertanggal 23 Juni 2017. Dalam keputusan Kapolda tersebut, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jawa Barat.
Dalam keputusan Kapolda Jawa Barat itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang lulus.
"Jika surat itu bisa beredar luas dan menjadi pijakan panitia daerah penerimaan taruna Akpol, tentu hal ini akibat tidak becusnya sistem kontrol yang dilakukan Kapolda Jawa Barat dalam proses seleksi. Lalu kenapa di daerah lain tidak terjadi kekacauan seperti di Polda Jawa Barat?" ujarnya.
Karena itu, Neta meminta tim Mabes Polri, yang telah mengambil alih kasus ini, mengumumkan secara transparan hasil investigasi, terutama tentang siapa saja dan anak siapa saja ke-12 putra daerah yang lolos itu agar diketahui korelasi yang sesungguhnya.
DESTRIANITA