Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada 2018: Anggaran Pilkada Maluku Naik Rp 84 Miliar  

image-gnews
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (keempat kiri) bersama dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon melakukan deklarasi kampanye damai Pilkada Kota Ambon, di pelataran Stadion Mandala Remaja, Ambon, Maluku, 28 Oktober 2016. Pilkada Kota Ambon diikuti dua pasangan yaitu Paulus Kastanya -MAS Latuconsina dan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler. ANTARA/Izaac Mulyawan
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (keempat kiri) bersama dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon melakukan deklarasi kampanye damai Pilkada Kota Ambon, di pelataran Stadion Mandala Remaja, Ambon, Maluku, 28 Oktober 2016. Pilkada Kota Ambon diikuti dua pasangan yaitu Paulus Kastanya -MAS Latuconsina dan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler. ANTARA/Izaac Mulyawan
Iklan

TEMPO.COAmbon - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku belum melakukan sosialisasi penyelenggaraan serta tahapan jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018, lantaran anggaran yang diusulkan KPUD belum disetujui Pemerintah Provinsi Maluku.

Padahal surat edaran Menteri Keuangan tertanggal 19 Juli 2017 Nomor 273 berisi perintah kepada gubernur agar segera menetapkan anggaran pilkada di masing-masing provinsi penyelenggara pilkada serta segera menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). 

Baca juga: 
Partisipasi Pemilih Kota Ambon Menurun Sampai 50 Persen

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Maluku Musa Toekan, Rabu, 5 Juli 2017. "Sampai hari ini KPU masih menunggu usulan anggaran pilkada sesuai dengan Perpu KPU Nomor 1. Namun masih ada pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Maluku," katanya.

Musa mengatakan, karena perbedaan anggaran yang cukup besar, pemerintah Maluku tengah mempertimbangkan jumlah anggaran pilkada. Sebelumnya pada 2103 anggarannya sebesar Rp 115 miliar, naik menjadi Rp 199 miliar dalam pilkada 2018 mendatang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:
2.000 Polisi Amankan Pelantikan Bupati Maluku Utara

Penyebabnya adalah pada pilkada tahun 2013 anggaran disesuaikan dengan perencanaan kebutuhan masing-masing daerah penyelenggara pilkada, termasuk tidak menetapkan honor bagi penyelenggara. Lain halnya dalam pilkada 2018, di mana KPU telah menyiapkan honor penyelenggara, terutama dari KPU pusat sampai tingkat KPPS, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2016.

"Jika sebelumnya pada pilkada 2013 kami tidak menentukan honor penyelenggara dari tingkat KPU pusat, PPK, sampai KPPS, tapi berbeda saat ini, yang telah ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, sehingga anggaran pilkada mengalami kenaikan," kata Musa.

RERE KHAIRIYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.


Penurunan Stunting di Ambon Belum Signifikan

10 Januari 2024

Penurunan Stunting di Ambon Belum Signifikan

Anak yang memiliki status stunting kebanyakan pendatang, bukan penduduk asli kota Ambon


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Anak Ketua DPRD Kota Ambon Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas, Ini Kronologinya

1 Agustus 2023

Ilustrasi penganiayaan
Anak Ketua DPRD Kota Ambon Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas, Ini Kronologinya

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta diduga menganiaya seorang remaja hingga tewas. Ini kronologinya.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


6 Tempat Wisata di Ambon Cocok untuk Healing

10 Maret 2023

Wisatawan menyelam di lokasi selam Koila di Negeri Morella Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Minggu 27 Maret 2022. Wisata bawah laut pulau Ambon mulai ramai dikunjungi wisatawan dari luar Maluku setelah pemerintah melonggarkan syarat aturan berpergian di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro
6 Tempat Wisata di Ambon Cocok untuk Healing

Enam tempat wisata di Ambon untuk melepas penat


Tiba di Kota Ambon Jangan Lupa 4 Pantai Terkenal Ini

23 Desember 2022

Pemandangan sebuah karang yang bolong tengahnya di Pantai Pintu Kota, Ambon, Maluku (13/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tiba di Kota Ambon Jangan Lupa 4 Pantai Terkenal Ini

Pemandangan lautan yang indah bisa dilihat daei sekitar di Kota Ambon antara lain Pantai Natsepa, Pantai Liang, Pantai Ora dan Pantai Pintu Kota.


Wali Kota Ambon Segera Disidang di Kasus Suap Izin Pembangunan Alfamidi

9 September 2022

KPK mengumumkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku, dan penerimaan gratifikasi. Ia menjadi tersangka setelah dijemput paksa KPK pada Jumat sore, 13 Mei 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Wali Kota Ambon Segera Disidang di Kasus Suap Izin Pembangunan Alfamidi

Berkas kasus korupsi Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy telah diserahkan ke jaksa penuntut KPK. Berkas telah lengkap.


KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Wali Kota Ambon

8 September 2022

Karyawan PT. AlfaMidi, Amri, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Amri, sebelumnya KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Wali Kota Ambon

Amri, seorang pegawai swasta dari Alfamidi ditahan KPK dalam kasus penyuapan eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.


Tilang Elektronik Segera Berlaku di Ambon, Ini Sanksinya untuk Pelanggar Bandel

3 September 2022

Kendaraan melintas di bawah kamera ETLE di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, fungsi 30 kamera ETLE mobile umumnya sama dengan kamera tilang elektronik yang terpasang di jalan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tilang Elektronik Segera Berlaku di Ambon, Ini Sanksinya untuk Pelanggar Bandel

Apabila tidak membayar denda tilang elektronik, pelanggar akan masuk daftar hitam di Kota Ambon. Blokir STNK diberlakukan.