TEMPO.CO, Jakarta - Kecaman terhadap Panitia Angket KPK, yang dianggap cacat hukum, terus meningkat. Perwakilan guru besar dari berbagai universitas terkemuka dan tokoh lintas agama, Kamis, 6 Juli 2017, secara terpisah menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melawan upaya pelemahan oleh panitia bentukan Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Di kompleks Istana Kepresidenan, perwakilan Forum Guru Besar Antikorupsi menemui Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki untuk menyampaikan surat dari 400 profesor agar Presiden Joko Widodo bersikap keras terhadap Panitia Angket KPK. “Presiden perlu bersikap agar kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tidak terganggu,” kata guru besar statistika Institut Pertanian Bogor, Asep Saefudin, yang menjadi juru bicara forum tersebut.
Baca:
Hasil Pertemuan 8 Jam Pansus Angket KPK di Sukamiskin
Dalam pertemuan tersebut, Asep didampingi guru besar sastra Universitas Indonesia, Riris Kusumawati Toha Sarumpaet; guru besar ekonomi UI, Mayling Oey; dan guru besar ekobiologi IPB, Sulistiono. “Karena tidak sesuai dengan prosedur, Panitia Angket KPK tak perlu diteruskan,” kata Asep.
Pada saat yang sama, tokoh Nahdlatul Ulama, Solahudin Wahid, bersama rombongan tokoh lintas agama bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyatakan keprihatinan mereka. “KPK akhir-akhir ini mendapat tekanan dari berbagai pihak saat berupaya melawan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di negara kita,” kata Gus Solah, panggilan akrab Solahudin.
Mereka bersepakat akan menggelar kegiatan bersama dalam waktu dekat di pesantren asuhan Gus Solah, Pesantren Tebuireng, Jombang, untuk menggalang dukungan kepada KPK.
Baca juga:
Siapa Saja Koruptor yang Ditemui Panitia Angket KPK di Sukamiskin?
Sejak resmi dibentuk Parlemen pada awal Juni, Panitia Angket KPK terus dicibir. Sebanyak 135 akademikus yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara sebelumnya menyatakan penggunaan hak angket DPR terhadap KPK cacat hukum karena salah alamat. Mereka menyarankan KPK tak perlu meladeni rencana pemeriksaan oleh Panitia Angket.
Namun Panitia Angket KPK bergeming menghadapi penolakan publik. “Tak ada masalah, kami tetap berjalan,” kata Ketua Panitia Angket KPK Agun Gunandjar.
Simak:
Pansus Hak Angket KPK Kunjungi Koruptor, Ini Reaksi Agus Rahardjo
Kemarin, 14 anggota Panitia Angket meminta keterangan sejumlah koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Anggota Panitia Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan para terpidana diminta keterangan tentang mekanisme pemeriksaan KPK. “Kalau ada yang menyimpang dari prosedur, kan harus kita ketahui,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil menilai pemeriksaan koruptor tersebut semakin menunjukkan Panitia Angket KPK dibentuk untuk melemahkan KPK. “Ini jelas adalah kolaborasi koruptor dan Panitia Angket untuk melemahkan, bahkan membubarkan KPK,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz.
ADITYA BUDIMAN | ISTMAN M.P | IQBAL T. LAZUARDI S.