TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Urusan Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan proses ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru - Dumai di Riau sudah rampung mencapai 47 persen. Pengerjaan pembukaan lahan (landclearing) jalan tol sejauh ini sudah mencapai 30 kilometer.
"Proses landclearing sudah berjalan bagus," kata Rini, seusai menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Riau, di Aula VIP Lancang Kuning, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Sabtu malam, 8 Juli 2017.
Semula pembangunan jalan tol Pekanbaru - Dumai sepanjang 130 Kilometer sempat terhambat lantaran terbentur pembebasan lahan milik masyarakat. Jalur tol juga melewati kawasan hutan dan konsesi milik PT Chevron Pacifik Indonesia.
Baca: Jalan Tol Padang-Pekanbaru Mulai Dibangun Tahun Ini
Namun Rini menjamin proses pembebasan lahan tersebut bakal rampung hingga Juli menyusul adanya komitmen dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Kementerian Agraria menyelesaikan persoalan tersebut. "Jika akhir Juli pembebasan lahan selesai maka pembangunan akan terlaksana dengan baik," ucapnya.
Rini mengklaim tidak ada kendala berarti dalam pembangunan tol yang dikelola PT Hutama Karya itu. Proyek yang memiliki investasi Rp 16 triliun itu membutuhkan setidaknya 1022 hektare pembebasan lahan. Pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp250 miliar untuk proses pembebasan lahan. Sebanyak Rp35 miliar sudah terserap untuk pembayaran ganti rugi lahan masyarakat.
Simak: HK: Empat Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Tahun Ini
"Untuk pembiayaan sudah disiapkan, dananya tidak ada masalah, pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat sudah lancar," ucapnya.
Dengan demikian kata dia, proses pengerasan sudah dapat dilaksanakan sehingga tahun 2018 mendatang sebagian jalan tol sudah dapat dioperasikan. "Agustus nanti sebagian titik sudah diperkeras, tahun depan beberapa sesi sudah bisa dipakai," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria Sofyan Jalil menjamin proses pembebasan lahan kawasan jalan tol Pekanbaru - Dumai rampung pada Juli 2017. Ia mengaku sudah berkoordinasi bersama Kejati Riau dalam penyelesaian proses pembebasan lahan konsesi PT Chevron, sedangkan untuk kawasan hutan, pihaknya mengaku segera melayangkan surat izin pinjam pakai kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
"Kalau ini selesai, mudah-mudahan proses pembebasan lahan akan rampung akhir Juli ini," tuturnya.
RIYAN NOFITRA