Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

image-gnews
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan sejumlah maklumat sehubungan dengan persiapan anak-anak masuk sekolah dalam tahun ajaran baru 2017/2018. Maklumat itu diharapkan dapat menjadi panduan bagi sekolah, orang tua, juga pemerintah daerah setempat. “Untuk sekolah yang melakukan orientasi peserta didik baru, pastikan tidak ada bullying, kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” ujar Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Juli 2017.

Dia mengatakan kegiatan orientasi siswa baru bertujuan untuk pengenalan lingkungan sekolah, pengenalan guru dan teman-teman sekolah, pemberitahuan dan kesepakatan tentang aturan tata tertib sekolah, pengenalan model pembelajaran, sumber belajar, dan pemanfaatannya, di mana seluruh kegiatan berada dalam tanggung jawab sekolah.

Baca juga: Menteri PPPA Yohana Canangkan Negeri Layak Anak di Maluku Tengah

Asrorun berujar untuk orang tua yang memiliki anak usia sekolah harus menjamin dan memastikan anaknya memperoleh hak pendidikan, karena anak usa 7-18 tahun adalah usia wajib belajar. Pemerintah daerah juga berkewajiban menjamin anak dalam rentang usia tersebut memperoleh hak dasarnya. “Jika ada anak yang tidak sekolah, masyarakat harus proaktif menyampaikan ke Dinas Pendidikan, tidak ada alasan anak usia sekolah untuk tidak memperoleh haknya,” katanya.

Untuk orang tua dengan anak yang akan mulai masuk sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP, diharapkan dapat mengantar anak secara langsung di hari pertama masuk sekolah. “Bangun hubungan emosional dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi,” kata Asrorun.

Selain itu, orang tua juga diimbau membangun komunikasi dengan guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah. Menurut Asrorun, orang tua juga perlu mengenali lingkungan teman baru anak, termasuk orang tua dari teman anak tersebut. Orang tua juga diharapkan dapat ikut berperan dalam proses pendidikan anak melalui komite sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Kepala Sekolah Setrum Siswa, DPRD Malang Minta Pelaku Dibina

Asrorun juga memberikan tip bagi orang tua yang akan memilih sekolah. Pertama adalah memastikan guru, kurikulum pembelajaran, dan buku ajar yang sesuai dengan prinsip bernegara, tidak mengajarkan radikalisme, komunisme, dan liberalisme. Kedua, memastikan fasilitas penunjang bagi pemenuhan hak anak terpenuhi, seperti hak beribadah sesuai agama anak, hak bermain dan berolahraga, hak kesehatan, jajanan sehat, dan pola interaksi antar komponen masyarakat.

Ketiga, Asrorun meminta orang tua memastikan lingkungan sekolah yang ramah anak dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, tanpa bullying, tidak permisif terhadap seks bebas dan liberalisme, dan tidak mengajarkan kebencian. Keempat, memastikan kepala sekolah, guru, dan lingkungan sekolah dapat memberikan teladan yang baik bagi anak, seperti bebas dari minuman keras, narkoba, rokok, seks bebas, LGBT, dan hak-hal yang bertentangan dengan falsafah Pancasila. “Jangan terlena dengan memilih sekolah hanya karena tampilan fisiknya semata.”

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

20 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.