TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan sejumlah maklumat sehubungan dengan persiapan anak-anak masuk sekolah dalam tahun ajaran baru 2017/2018. Maklumat itu diharapkan dapat menjadi panduan bagi sekolah, orang tua, juga pemerintah daerah setempat. “Untuk sekolah yang melakukan orientasi peserta didik baru, pastikan tidak ada bullying, kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” ujar Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Juli 2017.
Dia mengatakan kegiatan orientasi siswa baru bertujuan untuk pengenalan lingkungan sekolah, pengenalan guru dan teman-teman sekolah, pemberitahuan dan kesepakatan tentang aturan tata tertib sekolah, pengenalan model pembelajaran, sumber belajar, dan pemanfaatannya, di mana seluruh kegiatan berada dalam tanggung jawab sekolah.
Baca juga: Menteri PPPA Yohana Canangkan Negeri Layak Anak di Maluku Tengah
Asrorun berujar untuk orang tua yang memiliki anak usia sekolah harus menjamin dan memastikan anaknya memperoleh hak pendidikan, karena anak usa 7-18 tahun adalah usia wajib belajar. Pemerintah daerah juga berkewajiban menjamin anak dalam rentang usia tersebut memperoleh hak dasarnya. “Jika ada anak yang tidak sekolah, masyarakat harus proaktif menyampaikan ke Dinas Pendidikan, tidak ada alasan anak usia sekolah untuk tidak memperoleh haknya,” katanya.
Untuk orang tua dengan anak yang akan mulai masuk sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP, diharapkan dapat mengantar anak secara langsung di hari pertama masuk sekolah. “Bangun hubungan emosional dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi,” kata Asrorun.
Selain itu, orang tua juga diimbau membangun komunikasi dengan guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah. Menurut Asrorun, orang tua juga perlu mengenali lingkungan teman baru anak, termasuk orang tua dari teman anak tersebut. Orang tua juga diharapkan dapat ikut berperan dalam proses pendidikan anak melalui komite sekolah.
Simak pula: Kepala Sekolah Setrum Siswa, DPRD Malang Minta Pelaku Dibina
Asrorun juga memberikan tip bagi orang tua yang akan memilih sekolah. Pertama adalah memastikan guru, kurikulum pembelajaran, dan buku ajar yang sesuai dengan prinsip bernegara, tidak mengajarkan radikalisme, komunisme, dan liberalisme. Kedua, memastikan fasilitas penunjang bagi pemenuhan hak anak terpenuhi, seperti hak beribadah sesuai agama anak, hak bermain dan berolahraga, hak kesehatan, jajanan sehat, dan pola interaksi antar komponen masyarakat.
Ketiga, Asrorun meminta orang tua memastikan lingkungan sekolah yang ramah anak dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, tanpa bullying, tidak permisif terhadap seks bebas dan liberalisme, dan tidak mengajarkan kebencian. Keempat, memastikan kepala sekolah, guru, dan lingkungan sekolah dapat memberikan teladan yang baik bagi anak, seperti bebas dari minuman keras, narkoba, rokok, seks bebas, LGBT, dan hak-hal yang bertentangan dengan falsafah Pancasila. “Jangan terlena dengan memilih sekolah hanya karena tampilan fisiknya semata.”
GHOIDA RAHMAH