Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Menembak Mati Seorang Penyelundup 1 Ton Sabu dari Cina

image-gnews
Kapolda Metro Jaya, Mochamad Iriawan menunjukkan barang bukti penyeludupan berupa sabu seberat 1 ton. TEMPO/Darma Wijaya
Kapolda Metro Jaya, Mochamad Iriawan menunjukkan barang bukti penyeludupan berupa sabu seberat 1 ton. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Aparat kepolisian menggagalkan penyulundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton di dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 13 Juli 2017.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebegan  oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok itu dilakukan setelah mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Cina ke wilayah Indonesia.

Setelah mendapat informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan sejak Juni 2017. Polisi lalu bergerak setelah mengetahui para tersangka yang membawa barang haram tersebut sedang berada di tepi pantai dekat Hotel Mandalika Anyer.

Baca: Polisi Membongkar Penyelundupan Narkoba dari Cina

Dari penangkapan itu, polisi menembak satu tersangka atas nama Lin Ming Hui karena berusaha melawan petugas. Dia merupakan bos sindikat penyelundup sabu dari Taiwan ke Indonesia. Sementara dua orang lainnya yang juga warga negara Taiwan berhasil dibekuk, yakni, Chen Wei Cyuan dan Liao guan Yu. Seorang anggota komplotan,  Hsu Yung Li, berhasil melarikan diri dan  masih dalam pengejaran petugas.

“Yang pasti ditembak mati satu, yang kabur satu. Lin Ming Hui, dia terpaksa dilakukan tindakan tegas. Barang buktinya satu ton. Pelaku mencoba menabrak anggota dengan mobil dan ahirnya kita lumpuhkan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Ajun Komisaris Besar Zaenudin.

Zaenudin menyatakan pengembangan kasus penangkapan satu ton sabu yang berada di wilayah hukum Polda Banten ini sepenuhnya berada di Polda Metro Jaya. “Pengembangan dari Polda Metro. Barang bukti akan dibawa ke Polda Metro,” katanya.

Lihat: Bea Cukai Jawa Tengah Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu

Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan yakni 27 kotak berisi sabu yang disimpan di mobil Toyota Innova warna gold, 24 kotak sabu di Toyota Innova warna hitam dan 51 kotak lainnya. Estimasi sabu yang diamankan seberat 1.000 kg atau 1 ton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pemilik hotel Mandalika. “Kita juga akan kembangkan, akan periksa saksi-saksi, termasuk pemilik Hotel Mandalika ini, kenapa bisa masuk dan sebagainya,”  kata Iriawan.

Menurutnya, nilai sabu seberat satu ton tersebut mencapai Rp 1,5 triliun. “Nilai barang mencapai Rp 1,5 triliun, bisa kita bayangkan berapa juta orang terselamatkan. Barang ini kemungkinan besar peredarannya ke Jakarta karena penangkapan awal di sana,” katanya.

Simak: Polda Metro Jaya Bongkar Kiriman 3,7 Kilogram Narkoba dari Taiwan

Menurut Iriawan, sabu yang diamankan tersebut sudah dibungkus rapih oleh pelaku. “Barang sudah dibungkus dengan rapi dan kemudian bisa dipecah-pecah” ujarnya.

Kapolda Iriawan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penangkapan sabu tersebut. “Kita juga berterima kasih kepada kepolisian Banten yang telah membantu kami. Kami akan terus melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba ini,” katanya.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

9 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

14 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.