TEMPO.CO, Bandung - Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri kembali menangkap orang yang diduga terkait bom panci Bandung. Kali ini, Densus menangkap RS, 24 tahun, di Kabupaten Subang, Kamis, 13 Juli 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, RS, merupakan orang kelima yang ditangkap Densus terkait dengan bom panci Bandung. RS bersama keempat rekannya, yakni, AW, AAS, K, dan AR telah merancang rencana akan meledakan bom panci di sejumlah tempat di Kota Bandung.
Baca juga: Sel Baru Teroris JAD Bandung Terungkap Pasca Ledakan Bom Panci
"Peran RS ini membantu dan merencanakan teror di beberapa tempat," kata Yusri saat menggeledah kediaman RS di Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat, 14 Juli 2017. Hingga berita diturunkan, tidak ada satupun keluarga RS yang bersedia diwawancara wartawan.
Pada Sabtu, 8 Juli lalu, terjadi ledakan di sebuah kamar kontrakan di kawasan Buah Batu, Kota Bandung. Saat terjadi ledakan, orang yang menyewa kamar sedang berjualan bakso di tempat lain di Bandung. Sejumlah tetangga mendobrak kamar kontrakan itu yang penuh dengan asap putih dan bahan bom seperti paku dan panci yang berserakan.
Menurut Yusri, RS kini telah diperiksa oleh Densus 88 bersama dengan 4 temannya yang lain. Kelima orang ini merupakan anggota dari sel baru Jamaah Ansharut Daulah Bandung.
Jaringan ini terbongkar setelah bom panci Bandung meledak di kawasan Buah Batu, Kota Bandung, meledak. Kelompok ini belajar merakit bom melalui media internet.
IQBAL T. LAZUARDI S