TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meningkatkan target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 20 triliun. Direktorat Jenderal Pajak diminta bekerja lebih keras sehingga shortfall bisa berkurang menjadi Rp 30 triliun.
Penerimaan pajak dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2017 ditargetkan Rp 1.498,9 triliun. Dalam rancangan APBN Perubahan, pemerintah mengusulkan target penerimaan pajak menjadi Rp 1.450,9 triliun. Targetnya naik menjadi Rp 1.452,7 triliun setelah disepakati Panja A. Dengan usulan tambahan ini, target penerimaan pajak dalam RAPBN-P 2017 menjadi Rp 1.472,7 triliun.
Baca: IMF Dukung Penuh Target Sri Mulyani Naikkan Rasio Pajak
Sri Mulyani optimistis target tersebut bisa tercapai. "Realisasi penerimaan pajak semester pertama 2017 cukup baik," katanya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.
Penerimaan perpajakan hingga semester pertama mencapai Rp 571,9 triliun atau tumbuh 9,6 persen. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan perpajakan tumbuh hanya Rp 522 triliun atau tumbuh -2,4 persen.
Sri mengatakan tambahan Rp 20 triliun itu bisa didapat dari extra effort. "Dari Pak Ken, dari timnya, sudah menyampaikan mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp 20 triliun kalau dilihat dari postur penerimaan semester pertama dan sesudah disisir per kantor wilayah," ujarnya.
Baca: Sri Mulyani - Singapura Intens Bahas Pertukaran Data Pajak
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan akan terus melakukan penegakan hukum untuk mencapai target. "Dari extra effort ada penagihan, ada pemeriksaan, ada gijzeling (upaya akhir penagihan pajak)," ucapnya.
VINDRY FLORENTIN