TEMPO.CO, Kediri - Manajemen tempat karaoke Inul Vizta angkat bicara soal penggerebekan Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait dengan dugaan praktik penari telanjang atau striptis (striptease). Mereka membantah menyediakan jasa tersebut, meski tak bisa mengontrol jika ada tamu yang membawa dari luar.
Perwakilan manajemen Inul Vizta Kediri, Windi Kadiatri, menjelaskan kronologi penggerebekan yang berakhir dengan penyegelan pada Jumat dinihari, 14 Juli 2017. Peristiwa itu bermula saat tempat karaoke Inul Vizta yang berada di Pasaraya Sri Ratu, Jalan Hayam Wuruk, Kediri, menerima tamu dua orang laki-laki, Kamis, 13 Juli 2017, pukul 22.00 WIB. Mereka memesan Room 2 Deluxe, yang mempunyai kapasitas pengunjung dengan jumlah banyak.
Baca: Wali Kota Murka Diduga Ada Striptease di Inul Vizta Kediri
Selang 2,5 jam kemudian rombongan orang yang terdiri atas 1 perempuan dan 9 laki-laki datang mengaku teman dari pengunjung Room 2. Mereka menyebut nama pemesan sesuai yang tertera di buku tamu. "Kami pikir mereka sudah janjian karena tahu identitas dan room yang dituju,” kata Windi, Sabtu, 15 Juli 2017.
Kemudian, Windi melanjutkan, petugas layanan ruangan mengantarkan mereka hingga ke depan pintu ruang karaoke yang dimaksud dan rombongan itu pun masuk. Menurut Windi, petugas Inul Vizta tidak tahu apa yang mereka lalukan di dalam.
Beberapa saat, mereka pun keluar ruangan dan memperkenalkan diri sebagai aparat dari Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kepada manajer Inul Vizta, mereka menyatakan telah menangkap dua orang di dalam terkait dengan penari telanjang.
Polisi itu lantas membawa manajer, head waitress, kasir, dan seorang penjaga keamanan Inul Vista ke Polda untuk diperiksa. Polisi juga menyegel lobi yang merupakan akses utama masuk ke tempat karaoke Inul Vizta. Penyegelan masih dilakukan hingga saat ini.
Baca juga: Polisi Bongkar Arena Striptease di Semarang
Meski penyelidikan masih berlangsung, Windi menegaskan bahwa tempat karaoke Inul Vizta Kediri tidak menyediakan layanan penari telanjang dan minum keras. Jika kedapatan ada praktik tersebut, menurut dia, bukan tanggung jawab pengelola karaoke. Sesuai standar operasional perusahaan yang ditetapkan Inul Vizta, semua aktivitas di dalam ruangan menjadi tanggung jawab pengunjung.
“Kami juga tak akan menginterogasi tamu yang membawa teman perempuan, apakah dia sebagai penari telanjang atau bukan,” katanya.
Sesuai standar operasional perusahaan yang ditetapkan Inul Vizta, seluruh aktivitas di dalam ruang karaoke bukan menjadi tanggung jawab mereka. Meski demikian, Windi memastikan petugas karaoke tetap bisa memantau kegiatan mereka melalui kaca jendela.
Saat diminta tanggapannya mengenai rencana Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mencabut izin operasional karaoke Inul Vizta di Kediri, Windi berharap hal itu tidak buru-buru dilakukan. Ia yakin pencabutan izin akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan pada fakta-fakta pemeriksaan kepolisian. “Kita akan koordinasi dengan lawyer kami terlebih dulu,” kata Windi.
HARI TRI WASONO