Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Penari Telanjang, Ini Penjelasan Inul Vizta Kediri  

image-gnews
Logo Inul Vizta. vizta.co.id
Logo Inul Vizta. vizta.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Manajemen tempat karaoke Inul Vizta angkat bicara soal penggerebekan Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait dengan dugaan praktik penari telanjang atau striptis (striptease). Mereka membantah menyediakan jasa tersebut, meski tak bisa mengontrol jika ada tamu yang membawa dari luar.

Perwakilan manajemen Inul Vizta Kediri, Windi Kadiatri, menjelaskan kronologi penggerebekan yang berakhir dengan penyegelan pada Jumat dinihari, 14 Juli 2017. Peristiwa itu bermula saat tempat karaoke Inul Vizta yang berada di Pasaraya Sri Ratu, Jalan Hayam Wuruk, Kediri, menerima tamu dua orang laki-laki, Kamis, 13 Juli 2017, pukul 22.00 WIB. Mereka memesan Room 2 Deluxe, yang mempunyai kapasitas pengunjung dengan jumlah banyak.

Baca: Wali Kota Murka Diduga Ada Striptease di Inul Vizta Kediri

Selang 2,5 jam kemudian rombongan orang yang terdiri atas 1 perempuan dan 9 laki-laki datang mengaku teman dari pengunjung Room 2. Mereka menyebut nama pemesan sesuai yang tertera di buku tamu. "Kami pikir mereka sudah janjian karena tahu identitas dan room yang dituju,” kata Windi, Sabtu, 15 Juli 2017.

Kemudian, Windi melanjutkan, petugas layanan ruangan mengantarkan mereka hingga ke depan pintu ruang karaoke yang dimaksud dan rombongan itu pun masuk. Menurut Windi, petugas Inul Vizta tidak tahu apa yang mereka lalukan di dalam.

Beberapa saat, mereka pun keluar ruangan dan memperkenalkan diri sebagai aparat dari Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kepada manajer Inul Vizta, mereka menyatakan telah menangkap dua orang di dalam terkait dengan penari telanjang.

Polisi itu lantas membawa manajer, head waitress, kasir, dan seorang penjaga keamanan Inul Vista ke Polda untuk diperiksa. Polisi juga menyegel lobi yang merupakan akses utama masuk ke tempat karaoke Inul Vizta. Penyegelan masih dilakukan hingga saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Polisi Bongkar Arena Striptease di Semarang

Meski penyelidikan masih berlangsung, Windi menegaskan bahwa tempat karaoke Inul Vizta Kediri tidak menyediakan layanan penari telanjang dan minum keras. Jika kedapatan ada praktik tersebut, menurut dia, bukan tanggung jawab pengelola karaoke. Sesuai standar operasional perusahaan yang ditetapkan Inul Vizta, semua aktivitas di dalam ruangan menjadi tanggung jawab pengunjung.

“Kami juga tak akan menginterogasi tamu yang membawa teman perempuan, apakah dia sebagai penari telanjang atau bukan,” katanya.

Sesuai standar operasional perusahaan yang ditetapkan Inul Vizta, seluruh aktivitas di dalam ruang karaoke bukan menjadi tanggung jawab mereka. Meski demikian, Windi memastikan petugas karaoke tetap bisa memantau kegiatan mereka melalui kaca jendela.

Saat diminta tanggapannya mengenai rencana Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mencabut izin operasional karaoke Inul Vizta di Kediri, Windi berharap hal itu tidak buru-buru dilakukan. Ia yakin pencabutan izin akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan pada fakta-fakta pemeriksaan kepolisian. “Kita akan koordinasi dengan lawyer kami terlebih dulu,” kata Windi.

HARI TRI WASONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

7 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

8 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

32 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

33 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

33 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

52 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

54 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

29 Januari 2024

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.