TEMPO.CO, Cirebon-Belasan orang merusak kantor Balai Pelayanan dan Pengawas Pendidikan (BPPP) Wilayah V Jawa Barat di Kota Cirebon, Senin, 17 Juli 2017. Para pelaku mengaku melampiaskan kekesalannya lantaran tidak puas dengan hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Berdasarkan informasi dari seorang petugas keamanan Kantor BPPP Wilayah V Jawa Barat, Jiman Didin, sekelompok orang tersebut datang sekitar pukul 09.00 WIB. “Mereka langsung datang dengan berteriak marah mencari dan memanggil-manggil Ibu Kepala BPPP,” kata Jiman.
Baca: PPDB Kota Bandung, Kenapa Kepala Dinas Pendidikan Siap Ditegur?
Jiman menjelaskan bahwa Kepala BPPP sedang berada di Bandung. Namun pelaku tidak menggubris. Mereka langsung menerobos masuk ke dalam kantor. “Saya sampai ditarik keluar. Katanya jangan ikut campur,” kata Jiman.
Pelaku mendobrak pintu ruang tamu dan ruang Kepala BPPP. Setelah berhasil masuk, mereka langsung mengacak-acak ruangan. Pihak BPPP melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Cirebon Kota.
Berdasarkan informasi, pelaku yang berjumlah 15 orang tersebut sebenarnya hendak melakukan aksi unjuk rasa di SMA Negeri 2 Kota Cirebon. Namun karena sekolah tersebut dijaga ketat polisi, aksi pun dilanjutkan ke kantor BPPP V Jawa Barat yang jaraknya tidak terlalu jauh dari SMA Negeri 2.
Lihat: Gara-gara PPDB Kisruh, Bekasi Tambah Jumlah Rombongan Belajar
Usai melakukan perusakan, 15 orang tersebut langsung ditangkap polisi. Diduga mereka mereka mengamuk karena sejumlah anak yang dititipkan tidak lolos dalam PPBD tingkat SMA.
Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Adi Vivid Bachtiar mengatakan semua warga masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, keberatan serta ketidakpuasan. “Namun cara menyampaikan tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum, kekerasan dan melanggar aturan-aturan lainnya,” kata Adi.
Simak: Ombudsman Jawa Barat Minta Dinas Pendidikan Hapus PPDB Jalur MOU
Kalau pun ada kecurigaan selama PPDB, Adi meminta masalah itu dilaporkan kepada polisi agar bisa diselidiki. Sebab, kata dia, palaporan ke polisi mempermudah aparat melakukan penyelidikan dibandingkan hanya menduga-duga dan melakukan tindakan anarkistis.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, sebanyak 15 orang pelau perusakan masih dalam pemeriksaan di markas Polres Kota Cirebon. "Kalau dibiarkan dampaknya tidak baik," kata Kapolres.
IVANSYAH