TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi, mengatakan peran Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB dibutuhkan untuk memberikan supervisi dan bimbingan kepada aparatur pengawas internal pemda.
Ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitasnya pengawas internal sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan program pembangunan daerah secara profesional dan proporsional.
Baca: Auditor BPKP Temukan Tenaga Ahli Fiktif pada Lelang Proyek E-KTP
Zainul Majdi menyampaikan apresiasinya atas kinerja dan kerja sama konstuktif dari BPKP yang telah terjalin baik selama ini. "Tugas kita ke depan adalah bersama-sama meningkatkan entitas pengawasan internal kita," kata Zainul.
Zainul mengharapkan kemitraan yang telah dibangun konstruktif selama ini dapat diteruskan oleh kepemimpinan baru agar lebih konstruktif lagi.
Baca: Sidang E-KTP, Pengadilan Hadirkan Saksi Ahli dari ITB dan BPKP
Zainul Majdi mengemukakan ini saat pengukuhan Ayi Riyanto sebagai Kepala BPKP Perwakilan NTB yang baru menggantikan Bonardo Hutahuruk, Kamis 20 Juli 201) di ruang rapat utama Kantor gubernur NTB.
Ayi Riyanto dikukuhkan berdasarkan surat keputusan Kepala BPKP-RI Nomor Kep-170/K/SU/2017 perihal pengangkatan dan pemindahan pejabat struktural lingkup BPKP. Acara ini juga dihadiri Deputi bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Perekonomian dan Kemaritiman Nurdin.
SUPRIYATHO KHAFID