Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor Universitas Gunadarma Beberkan Peran Pelaku Bullying  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Universitas Gunadarma. gunadarma.ac.id
Universitas Gunadarma. gunadarma.ac.id
Iklan

TEMPO.COJakarta - Rektor Universitas Gunadarma Margianti mengatakan 13 mahasiswa telah menerima sanksi dari tingkat ringan sampai berat atas bullying (perisakan) terhadap temannya yang berinisial MF.

"Sanksi diberikan setelah tim investigasi turun. Sanksi telah sesuai dengan tata tertib di Gunadarma, yang telah ditandatangani mahasiswa saat mulai masuk kuliah," kata Margianti, Rabu malam, 19 Juli 2017.

Adapun sanksi skorsing 12 bulan dijatuhkan kepada AA, YLL, dan HN. Sedangkan PDP diberi sanksi enam bulan skorsing. "Sembilan lainnya kami berikan peringatan tertulis," ucapnya. "Sanksi sesuai dengan tata tertib dan telah diterima keluarga korban."

Baca juga: Tangis Orang Tua Mahasiswa Korban Bullying di Gunadarma

Margianti membeberkan peran ketiga belas pelaku bullying yang terjadi di kampus Gunadarma, Kelapa Dua, Jumat lalu, sekitar pukul 16.30. Tiga pelaku dihukum lebih berat karena dianggap sebagai pelaku utama yang terlihat dari video yang beredar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan AA menjadi pelaku yang menarik MF. Sedangkan YLL yang membuat video perisakan temannya tersebut. "HN, yang terdengar suaranya, meminta MF menampol AA," ucapnya. "HN berkata tampol sebagai syarat agar MF tidak diganggu lagi oleh AA."

Margianti melanjutkan, PDP dijatuhi sanksi enam bulan skorsing karena terlihat dalam video itu melintas. "PDP yang terlihat menggunakan tas melintas dekat MF. Sembilan yang diberi peringatan tertulis adalah mereka yang ada di lokasi tapi diam saja," katanya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

9 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

15 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

18 hari lalu

Geng Tai Binus School Serpong Beri Keuntungan ke Anggota: dari Uang Parkir hingga Derajat Dinaikkan
Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.


Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

18 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.


Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

19 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong.


Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

19 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

Artis VR dan eks anggota DPR RI berinisial AS mendatangi rumah korban perundungan yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus Serpong


Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

23 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

Pakar hukum pidana menilai penyelesaian kasus bullying siswa Binus tak hanya dilakukan dengan mediasi.


Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

23 hari lalu

Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

Presiden Jokowi juga telah memberikan restu kepada Bahlil sejak Juli tahun lalu.


Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Cegah Perundungan, Ini Alasannya

24 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Dep/nr
Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Cegah Perundungan, Ini Alasannya

Setelah pembentukan satgas, para pelaku perundungan harus ditindak melalui pemberian sanksi hukum untuk memberikan efek jera.


Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.