TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menampik pihaknya akan walk out atau mundur jika rapat paripurna Rancangan Undang Undang Pemilu (RUU Pemilu) di DPR RI masih dilanjutkan. Kabar tersebut, menurut dia masih sebatas ucapan mulut, alias wacana semata.
Baca juga: Lobi RUU Pemilu Alot, Kenapa 3 Fraksi Berpeluang Akan Walk Out?
"Ya itu wacana, tadi kita putuskan 19.30 WIB kita kembali ke forum lobi dulu," kata Fadli saat dijumpai di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.
Menurut Fadli, rapat paripurna RUU Pemilu menghasilkan dua kubu besar yang belum satu suara.
Salah satu kubu diisi fraksi dari partai pendukung pemerintah, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kubu yang menjadi oposisi terdiri dari Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat. Adapun fraksi Partai Amanat Nasional memiliki opsi lain di luar dua kubu tersebut.
Poin yang gencar diperdebatkan kedua pihak adalah angka ambang batas presidensial yang ada dalam lima paket keputusan RUU Pemilu. Pembahasannya sempat mengerucut dan menyisakan dua pilihan, yakni paket A dan B.
Fraksi pengusung pemerintah menyatakan setuju dengan ambang batas presidensial sebesar 20-25 persen yang menjadi poin pada Paket A, sementara kubu lawannya bersikukuh dengan Paket B lantaran menginginkan angka 0 persen pada poin tersebut
"Saya kira ada dua kelompok besar lah, tapi masih kita coba lagi dan kita sampaikan kepada pimpinan partai (masing-masing)," ujar Fadli.
Rencana hengkangnya sejumlah fraksi jika paripurna dilanjutkan sempat dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana.
"Ya mereka mau minta Senin (24 Juli 2017)," kata dia
Dalam proses lobi di tengah masa skors paripurna, kubu oposisi pemerintah disebut meminta penangguhan pengambilan keputusan, karena ingin berkomunikasi dengan ketua partai masing-masing.
Proses lobi itu nyatanya masih berlangsung hingga pukul 21.30 WIB, Kamis. DPR RI belum memutuskan apakah lobi tersebut akan dilanjutkan dengan sidang paripurna, ataupun voting.
Anggota Panitia Khusus RUU Pemilu dari fraksi Nasdem Johnny Plate tak menutup kemungkinan jika paripurna dilanjutkan. "Masa sidang kan sampai pukul 24.00 (Kamis), masih bisa dilanjutkan. Ada voting pun juga tak akan terlalu lama," tuturnya.
YOHANES PASKALIS PAE DALE