Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siksa Warga, Pangeran Arab Saudi Ditangkap

image-gnews
Seorang Pangeran Arab Saudi ditangkap atas perintah Raja Salman setelah video rekaman penyiksaan yang dilakukan terhadap warga beredar viral. theguardian.com
Seorang Pangeran Arab Saudi ditangkap atas perintah Raja Salman setelah video rekaman penyiksaan yang dilakukan terhadap warga beredar viral. theguardian.com
Iklan

TEMPO.CO, Riyadh - Polisi Riyadh telah menangkap seorang pangeran kerajaan Arab Saudi yang dituduh menyiksa warga secara lisan dan fisik.

Perbuatan tidak terpuji anggota keluarga kerajaan Arab Saudi tersebut terungkap, setelah video rekaman aksinya menjadi viral di media sosial sejak beberapa hari lalu.

Penahanan Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Musaed bin Saud bin Abdulaziz Al Saud dibuat atas perintah Raja Salman yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya serta arahan memenjarakan semua teman pangeran yang terlibat dengan perbuatannya.

Menurut laporan Arab News, Kamis 20 Juli 2017, Raja Salman juga memerintahkan semua terdakwa tidak boleh dibebaskan sampai ada pernyataan dari korban dan pengadilan mengumumkan keputusan sidang.

Baca: Nayef Dicopot dari Posisi Putra Mahkota Saudi karena Kecanduan? 

Dalam arahannya itu, Raja Salman menegaskan, hukum negara itu meliputi semua penduduk Saudi dan juga melindungi semua pihak tanpa memandang status.

Dalam video yang ditonton lebih dari 760 ribu orang di laman YouTube itu terlihat pria yang diduga pangeran memukuli seorang pria lain yang tengah duduk di kursi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rakyat Arab Saudi menyambut baik berita itu serta berbagi rekaman video yang menunjukkan penangkapan Pangeran Saud pada Kamis malam, 20 Juli 2017, waktu setempat.

Selama beberapa hari terakhir, rekaman yang menunjukkan tindakan kasar Pangeran Saud dan sejumlah rekannya terhadap warga lokal tersebar luas dan telah memicu reaksi kemarahan yang luas.

Ini bukan kali pertama tindakan hukum dilaksanakan terhadap anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi.

Oktober tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, Pangeran Turki bin Saud bin Turki bin Saud Al-Kabeer dipancung karena membunuh seorang pria lokal, Adel bin Suleiman bin Abdulkareem Al-Muhaimeed.

ARAB NEWS | INDEPENDENT | YON DEMA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

8 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Perusahaan Arab Saudi Bikin Robot Manusia, Tak Boleh Bicara Seks dan Politik

2 hari lalu

Komunikasi manusia dan robot. Kredit: AFP/Global Times
Perusahaan Arab Saudi Bikin Robot Manusia, Tak Boleh Bicara Seks dan Politik

Perusahaan teknologi Arab Saudi menciptakan robot manusia bernama Sara. Didesain untuk tak bicara seks dan politik.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Arab Saudi Punya Taman Hiburan Dragon Ball di Qiddiya Hadirkan 30 Wahana

2 hari lalu

Dragon Ball. bbc.co.uk
Arab Saudi Punya Taman Hiburan Dragon Ball di Qiddiya Hadirkan 30 Wahana

Taman hiburan pertama di dunia bertema Dragon Ball akan dibangun di Qiddiya, Arab Saudi. Ini keunikannya.


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.