TEMPO.CO, Jakarta - Seorang siswi SMA di Cilegon, Banten, mengaku pernah ikut membully temannya yang memiliki disabilitas saat masih di bangku sekolah dasar, ia menyesali ulahnya itu.
Pelajar SMA bernama R (15) mengaku ia mengikuti perbuatan sekelompok temannya melakukan aksi bullying kepada salah satu teman sekelasnya yang memiliki disabilitas saat masih SD, katanya dalam wawancara dengan Antara di Jakarta, Senin.
"Saat itu aku ikut-ikutan temen, mereka suka mengolok-olok salah satu temen aku yang disabilitas." kata R. (baca: Setiap Hari Kena Udara AC, Simak Dampak Buruknya pada Tubuh )
R menambahkan alasan melakukan aksi perundungan tersebut adalah ingin menujukkan bahwa teman-temannya yang paling berkuasa di sekolahnya dan berulah mengganggu satu teman sekelasnya yang memiliki disabilitas. Akibatnya, korban selalu terlihat murung dan suka menyendiri.
Setelah kejadian tersebut R menyesali dan menyadari bahwa perbuatannya tidak bisa dibenarkan. R yang saat itu masih SD mendapat teguran keras dari orang tuanya, sehingga ia berhenti melakukan aksi bullying. R saat ini merupakan siswi sekolah menengah atas di daerah Cilegon, Banten.
"Perundungan itu terjadi karena kita menganggap itu adalah wajar dan sok berkuasa, kita terbiasa untuk melakukan perundungan terus-menerus. Namun, kita tidak tahu dampak yang ditimbulkan terhadap korban," kata R.(baca :Karbohidrat Sumber Utama Energi, Kenapa Harus Ditakuti?)
R menyesal dan berharap untuk tidak terjerumus ke dalam lingkungan perundungan lagi.
Bullying sejak dulu sering terjadi dan pelaku biasanya melakukannya secara berkelompok untuk menunjukan sok berkuasa.
Masalah bullying menjadi topik pembicaraan di berbagai kalangan saat ini. Kasus yang sama terjadi pada seorang siswi sekolah menengah pertama di Tanah Abang, Jakarta. Pelakunya berjumlah sembilan orang yang melakukan aksi kekerasan hingga menyuruh korban untuk bersujud mencium kaki. Tidak hanya pelajar SMP tapi tiga orang mahasiswa di Kampus Gunadarma, Depok juga melakukan aksi perundungan terhadap seorang mahasiswa difabel. Ketiga pelaku tersebut langsung dihukum skors selama 12 bulan. (baca :Tips Buat Perempuan yang Traveling Sendirian)
ANTARA